Foto: Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya dalam peresmian Posbankum DIY, Selasa (20/1/2026).
Yogyakarta, opinijogja — Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah terbentuk di seluruh kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan cakupan 100 persen. Keberadaan Posbankum diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses keadilan dan layanan hukum secara gratis di tingkat akar rumput.
Peresmian Posbankum di wilayah DIY dilaksanakan di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Selasa (20/1), dan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Acara tersebut dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Ahmad Riza Patria, serta Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama seluruh kepala daerah se-DIY. Pada kesempatan itu, para kepala daerah menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum RI atas peran dan dukungannya dalam pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY Agung Rektono Seto menjelaskan bahwa Posbankum didirikan untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara gratis di tingkat kalurahan sebagai satuan hukum terkecil di Indonesia.
Menurut dia, program Posbankum merupakan hasil sinergi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum (OBH), serta pihak terkait lainnya dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
“Di DIY telah terbentuk Posbankum di seluruh kalurahan dengan cakupan 100 persen atau merata di 438 kalurahan,” kata Agung.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya diwujudkan melalui pembentukan Posbankum di seluruh kalurahan.
“Presiden selalu menyatakan bahwa akses keadilan tidak boleh hanya dinikmati oleh golongan-golongan tertentu. Keadilan itu ada di dalam sanubari setiap warga negara,” ujar Supratman.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyambut baik keberadaan Posbankum di setiap kalurahan. Ia berharap program tersebut dapat berjalan efektif dalam membantu masyarakat mengakses keadilan dan perlindungan hukum secara gratis.
“Semoga Posbankum bisa berjalan efektif dan mampu mengurangi permasalahan hukum di masyarakat, sehingga dapat mewujudkan ketentraman dan kedamaian di wilayah,” kata Harda.
(Jon/opinijogja)







