Perundingan Buntu, Buruh PT Taru Martani Umumkan Mogok Tiga Hari

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DPD KSPSI DIY bersama PUK F SB NIBA–SPSI PT Taru Martani menggelar konferensi pers terkait rencana mogok kerja di Kantor DPD KSPSI DIY, Yogyakarta, Kamis (26/2/2026). Aksi mogok dijadwalkan berlangsung pada 10–12 Maret 2026 menyusul buntu­nya perundingan hubungan industrial dengan manajemen PT Taru Martani.

 

YOGYAKARTA, opinijogja — DPD KSPSI DIY mengumumkan rencana mogok kerja di PT Taru Martani pada 10–12 Maret 2026. Keputusan itu diambil setelah perundingan bipartit antara serikat pekerja dan manajemen dinyatakan buntu.

Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPD KSPSI DIY, Jalan Bintaran Wetan, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 25 orang dari unsur pengurus serikat pekerja dan perwakilan elemen buruh di DIY.

Sekretaris DPD KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan, menyampaikan mogok kerja akan berlangsung selama tiga hari, Selasa–Kamis (10–12/3/2026), pukul 07.00–15.30 WIB di lingkungan perusahaan. Penanggung jawab aksi adalah PUK F SB NIBA–SPSI PT Taru Martani.

Serikat pekerja menyatakan langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur mogok kerja sebagai hak dasar pekerja.

Dua Pokok Persoalan

Buruh menyebut terdapat dua persoalan utama yang melatarbelakangi aksi tersebut.

Pertama, macetnya perundingan bipartit terkait Surat Keputusan Direksi Nomor 036 dan 037 Tahun 2025 tentang pembebastugasan dua pekerja.

Kedua, dugaan belum dijalankannya putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Yogyakarta mengenai perselisihan kepentingan dalam perjanjian kerja bersama (PKB). Serikat pekerja menilai ketentuan terkait pemotongan iuran serikat dan penerapan struktur serta skala upah belum terealisasi.

Baca Juga:  Sambut Hari Ibu ke-97, Danang Ikuti Senam Massal dan Bazar UMKM KWT Pari Merapi Sembada

Ketua PUK F SB NIBA–SPSI PT Taru Martani, Suryanto, menyatakan kebijakan manajemen dinilai tidak selaras dengan PKB, termasuk dalam penerapan struktur dan skala upah yang disebut belum mempertimbangkan masa kerja.

Ia juga menyebut belum ada inisiatif lanjutan dari manajemen untuk membahas persoalan tersebut dalam satu bulan terakhir. “Karena itu, berdasarkan kesepakatan karyawan, diputuskan untuk melaksanakan mogok kerja,” ujarnya.

Soroti Hubungan Industrial

Perwakilan Federasi NIBA, Nopal, mengatakan aksi mogok merupakan akumulasi dari proses panjang yang telah ditempuh, termasuk perundingan dan audiensi dengan DPRD serta pemerintah kota. Ia menilai persoalan mendasar terletak pada hubungan industrial yang belum menempatkan serikat pekerja sebagai pihak setara.

Sementara itu, perwakilan DPD KSPSI DIY, Kirnadi, menegaskan mogok kerja merupakan langkah konstitusional setelah upaya dialog tidak membuahkan hasil. Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap perjanjian kerja bersama sebagai dasar hubungan industrial.

Sebagai badan usaha milik daerah, lanjutnya, PT Taru Martani diharapkan menjadi contoh dalam tata kelola perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

KSPSI DIY memastikan aksi mogok akan dilaksanakan secara damai dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Konferensi pers berlangsung lancar dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sleman Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Relawan Bencana
Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional
DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi
Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa
Strategi Pemkab Sleman Hadapi Efisiensi Anggaran, Sekda Abu Bakar: UMKM Go Digital dan Infrastruktur Jadi Prioritas
DPUPKP Sleman Ungkap Strategi Tetap Bangun Infrastruktur Meski Anggaran Terbatas, Tambahan Dana Jalan Diusulkan
PDAM Tirta Sembada Sleman Ungkap Strategi Tekan Kebocoran Air, Layanan 44 Ribu Pelanggan Tetap Optimal
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional

Senin, 20 Juli 2026 - 09:38 WIB

DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:16 WIB

Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:17 WIB

Strategi Pemkab Sleman Hadapi Efisiensi Anggaran, Sekda Abu Bakar: UMKM Go Digital dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page