Foto: Penyampaian SPPT PBB-P2 oleh Pemkab Sleman.
Sleman, opinijogja – Pemerintah Kabupaten Sleman menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 pada Senin (29/12) di Pendopo Parasamya, Kabupaten Sleman.
Acara tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Wakil Ketua DPRD Sleman, Sekretaris Daerah, kepala OPD, panewu, serta perwakilan paguyuban dan wajib pajak PBB-P2.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Abu Bakar mengatakan, realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2025 hingga 28 Desember telah mencapai Rp97.190.612.667 atau 100,20% dari target sebesar Rp97 miliar.
“Capaian ini tidak lepas dari dukungan seluruh pihak, mulai dari padukuhan, kalurahan hingga kapanewon dalam optimalisasi dan intensifikasi PBB-P2,” kata Abu Bakar, Senin (29/12).
Ia menambahkan, sepanjang Tahun 2025, layanan pemutakhiran data PBB-P2 mencapai 24.469 permohonan. Jumlah tersebut terdiri atas pendaftaran objek pajak baru sebanyak 546 objek, mutasi objek dan subjek pajak 7.525 objek, pembetulan data 444 objek, serta layanan lainnya.
Sementara itu, pokok ketetapan PBB-P2 Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp98.375.097.536 dengan total 639.621 lembar SPPT. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya seiring pemutakhiran data melalui layanan loket, pendataan individual, dan integrasi data BPHTB.
Abu Bakar juga menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman hingga 28 Desember 2025 telah mencapai Rp1.439.356.647.858 atau 97,54% dari target. PBB-P2 berkontribusi sekitar 7% terhadap total PAD Kabupaten Sleman.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengapresiasi kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 tepat waktu. Menurutnya, pembayaran pajak menjadi salah satu penopang utama pembangunan daerah.
“Pembayaran PBB-P2 yang tepat waktu menunjukkan kesadaran hukum sekaligus tanggung jawab bersama dalam membangun Sleman,” ujar Harda.
Ia mengajak seluruh wajib pajak dan pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemkab Sleman guna meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan. (Jon/opinijogja)










