Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Mahasiswa UGM Ungkap Jarak Kebijakan dan Kebutuhan Penyintas Cerebral Palsy di Sleman

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Foto: Audiensi Mahasiswa Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan DPRD Sleman, (ip/opinijogja).

 

Sleman, opinijogja — Mahasiswa Magister Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkap adanya jarak antara kebijakan daerah dan kebutuhan riil keluarga penyintas cerebral palsy di Kabupaten Sleman. Temuan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan DPRD Sleman, Kamis, 18 Desember 2025.

Audiensi yang berlangsung di Pendopo DPRD Sleman itu diikuti 20 mahasiswa S2 Psikologi UGM bersama dosen pembimbing, perwakilan Dinas Sosial Sleman, serta organisasi pendamping keluarga penyintas cerebral palsy, Wahana Keluarga Cerebral Palsy (WKCP) dan SHINE.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sleman, Yani Fathu Rohman, mengatakan persoalan cerebral palsy tidak dapat dipersempit sebagai isu kesehatan semata. Menurut dia, isu tersebut berkaitan erat dengan akses pendidikan, perlindungan sosial, dan arah kebijakan daerah yang inklusif.

“DPRD memiliki fungsi strategis untuk menerjemahkan aspirasi kelompok rentan ke dalam kebijakan anggaran dan regulasi daerah,” kata Yani.

Dari perspektif akademik, dosen pembimbing mahasiswa, Prof. Sofia Renowati dan Diana Setiyawati, PhD, Psikolog, menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam penanganan cerebral palsy. Dukungan psikososial, penerimaan sosial, serta sistem pendidikan ramah disabilitas dinilai sama pentingnya dengan layanan kesehatan.

Tim mahasiswa yang diwakili Randa, Ela, dan Onah memaparkan hasil pendampingan keluarga penyintas cerebral palsy di Sleman. Randa menyebutkan bahwa secara normatif pemerintah daerah telah memiliki regulasi dan program bagi penyandang disabilitas. Namun, temuan lapangan menunjukkan kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjangkau kelompok sasaran.

“Informasi mengenai layanan dan program daerah tidak sampai ke keluarga penyintas. Akibatnya, hak-hak yang seharusnya dapat diakses justru terlewat,” ujar Randa.

Baca Juga:  Bupati Klaten Ikuti Trail Trabas Merapi, Promosikan Wisata ‘Klaten Lantai 2’

Ela menambahkan, keluarga penyintas cerebral palsy menghadapi tekanan multidimensi. Pembatasan akses terapi BPJS bagi anak di atas usia tujuh tahun, tingginya biaya hidup non-medis, serta kerentanan ekonomi akibat minimnya fleksibilitas kerja bagi orang tua yang berperan sebagai caregiver menjadi persoalan utama. Ketidakjelasan jalur pendidikan berkelanjutan turut memperbesar ketidakpastian masa depan anak penyintas.

Berdasarkan temuan tersebut, tim advokasi mendorong pemerintah daerah melakukan intervensi struktural melalui subsidi APBD di sektor kesehatan, penguatan layanan rehabilitasi medik di Puskesmas, serta penerapan skema jam kerja fleksibel (flexible working arrangement) bagi caregiver.

Onah menilai kebijakan inklusif bukan sekadar agenda sosial, melainkan investasi pembangunan jangka panjang. “Dampaknya mencakup peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, stabilitas ekonomi keluarga, serta efisiensi anggaran jangka panjang,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Sleman, Rudi, menyatakan pemerintah daerah berkewajiban memastikan penyintas cerebral palsy memperoleh akses layanan sosial dan pendampingan yang berkelanjutan. Ia menyebut audiensi ini sebagai ruang evaluasi atas implementasi program yang telah berjalan.

Ketua WKCP Yogyakarta, Reny Indrawati, menegaskan kesetaraan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah. Keterbatasan sekolah inklusif, minimnya pendamping khusus, serta rendahnya pemahaman guru terhadap kondisi cerebral palsy masih menjadi hambatan struktural.

Menutup audiensi, Yani Fathu Rohman menyatakan DPRD Sleman berkomitmen mengawal aspirasi komunitas penyintas cerebral palsy melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Audiensi ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi perumusan kebijakan daerah yang lebih presisi dan berpihak pada kebutuhan riil penyintas cerebral palsy di Sleman. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Tertahan, Kapal Tanker RI Akhirnya Diizinkan Iran Keluar dari Hormuz
Jogja Food dan Printing Expo 2026 Dorong UMKM Naik Kelas
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah akibat Siklon Tropis Narelle
Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan
Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi
Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar
Saldo Minimum Mandiri, BRI dan BNI per Maret 2026, Simak Rinciannya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:14 WIB

Sempat Tertahan, Kapal Tanker RI Akhirnya Diizinkan Iran Keluar dari Hormuz

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:27 WIB

Jogja Food dan Printing Expo 2026 Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:07 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah akibat Siklon Tropis Narelle

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:56 WIB

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan

Senin, 9 Maret 2026 - 13:44 WIB

Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi

Berita Terbaru