Foto:Kepala BPBD Sleman Raden Haris Martapa, S.E., M.T menandatangani komitmen bersama penguatan tata kelola informasi kebencanaan dalam Rakorda Komisi Informasi Daerah DIY 2026 di Yogyakarta.
YOGYAKARTA, opinijogja — Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Kerja Daerah Tahun 2026 yang dirangkai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Penguatan Tata Kelola Informasi Publik Kebencanaan, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-DIY, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan bidang keterbukaan informasi publik.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan informasi kebencanaan tersampaikan secara cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.
Kepala BPBD Kabupaten Sleman, Raden Haris Martapa, S.E., M.T, menyambut positif penandatanganan komitmen tersebut. Ia berharap kolaborasi lintas sektor semakin solid sehingga informasi kebencanaan yang diterima masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas.
“Harapannya sinergitas semakin solid dan informasi tentang kebencanaan yang sampai ke masyarakat semakin berbobot, mudah ditindaklanjuti, serta mampu mengurangi risiko yang akan timbul,” ujar Raden Haris Martapa, saat dikonfirmasi opinijogja, Selasa (10/02).
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci penting dalam upaya mitigasi bencana. Dengan sistem informasi yang terkelola baik, masyarakat dapat lebih siap menghadapi potensi bencana sekaligus memahami langkah-langkah penanganan yang harus dilakukan.
Sementara itu, Komisi Informasi Daerah DIY menegaskan komitmen bersama ini merupakan bagian dari penguatan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya pada sektor kebencanaan yang menyangkut keselamatan warga.
Melalui kesepakatan ini, seluruh pihak diharapkan mampu membangun pola komunikasi yang terintegrasi, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan di wilayah rawan bencana.
(Ip/opinijogja)















