Daftar Biro Wisata Sekolah di Bantul Dipersoalkan, Pernyataan Dinas Tak Sinkron

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi opinijogja

 

BANTUL, opinijogja — Kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul terkait daftar rekomendasi biro perjalanan wisata untuk kegiatan sekolah memicu protes pelaku usaha lokal. Selain dipersoalkan dari sisi validitas data, kebijakan ini juga menimbulkan polemik baru akibat perbedaan pernyataan antar instansi.

Sejumlah pelaku usaha mengaku tidak masuk dalam daftar meski memiliki izin resmi di Bantul. Ibu Amin, pemilik CV Amin Akses Sejahtera, menyatakan keberatan karena perusahaannya terdaftar secara sah, namun tidak direkomendasikan. Ia juga menemukan indikasi adanya biro dalam daftar yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di luar wilayah Bantul.

“Kalau dasarnya legalitas, mestinya yang berdomisili dan berizin di Bantul diprioritaskan,” ujar Amin, Ahad, 20 April 2026.

Kritik juga disampaikan Andi Indra Wijaya dari Acropolis Transport. Ia menilai proses verifikasi tidak sinkron dengan kondisi lapangan, termasuk soal kepemilikan armada dan kontribusi pajak.

“Jangan sampai yang tidak punya armada sendiri justru direkomendasikan,” kata Andi.

Pernyataan Dinas Berbeda

Di tengah polemik tersebut, muncul perbedaan penjelasan antara Disdikpora dan Dinas Pariwisata terkait status Bantul Travel Community (BTC), yang menjadi rujukan daftar 12 biro perjalanan.

Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menyebut BTC merupakan wadah yang dibentuk secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pariwisata.

Namun pernyataan itu dibantah oleh Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi. Ia menegaskan bahwa BTC bukan lembaga bentukan pemerintah, melainkan komunitas mandiri pelaku usaha travel dan transportasi.

Baca Juga:  Menuju Satu Abad Sleman, Yani Fathurrahman: Bangun Daerah Maju yang Tetap ‘Ngangenin

“BTC bukan dibentuk oleh pemerintah kabupaten melalui Dinas Pariwisata, tetapi merupakan komunitas mandiri pelaku usaha,” ujar Saryadi kepada awak media di kantornya, Senin (20/04/2026).

Perbedaan keterangan ini menambah pertanyaan mengenai dasar penetapan daftar rekomendasi yang beredar di sekolah-sekolah.

Dinas: Hanya Rekomendasi

Sementara itu, Disdikpora menyatakan bahwa surat edaran yang diterbitkan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bantul tertanggal 17 April 2024 yang berfokus pada optimalisasi potensi lokal.

Menurut Nugroho, daftar 12 biro perjalanan bukan bersifat wajib, melainkan hanya referensi bagi sekolah dalam memilih mitra perjalanan study tour.

Pernyataan serupa disampaikan Dinas Pariwisata. Saryadi mengatakan daftar tersebut disusun berdasarkan data anggota BTC yang dinilai siap dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi Terbuka

Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan daftar rekomendasi tersebut bersifat dinamis dan terbuka untuk evaluasi. Pelaku usaha di luar BTC tetap dapat masuk dalam daftar selama memenuhi kriteria legalitas dan kontribusi terhadap daerah.

“Prinsipnya bagaimana aktivitas pariwisata sekolah ini pajaknya masuk ke Bantul,” ujar Saryadi.

Hingga laporan ini ditulis, para pelaku usaha masih menunggu kejelasan terkait dasar hukum serta mekanisme penentuan daftar biro perjalanan yang kini menjadi rujukan di lingkungan sekolah.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional
DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi
Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa
Strategi Pemkab Sleman Hadapi Efisiensi Anggaran, Sekda Abu Bakar: UMKM Go Digital dan Infrastruktur Jadi Prioritas
DPUPKP Sleman Ungkap Strategi Tetap Bangun Infrastruktur Meski Anggaran Terbatas, Tambahan Dana Jalan Diusulkan
PDAM Tirta Sembada Sleman Ungkap Strategi Tekan Kebocoran Air, Layanan 44 Ribu Pelanggan Tetap Optimal
DPUPKP Sleman Tegaskan Investasi Tak Boleh Langgar Tata Ruang, Pembangunan Berkelanjutan Jadi Prioritas
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional

Senin, 20 Juli 2026 - 09:38 WIB

DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:16 WIB

Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:17 WIB

Strategi Pemkab Sleman Hadapi Efisiensi Anggaran, Sekda Abu Bakar: UMKM Go Digital dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page