Disdik Sleman Tetapkan Jadwal Libur Semester dan Perkuat Imbauan Keamanan Siswa

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Supraptiningsih, Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Disdik Sleman.

 

Sleman, OpiniJogja — Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menetapkan jadwal libur akhir semester gasal tahun ajaran 2025/2026 sekaligus mengingatkan sekolah dan orangtua untuk meningkatkan pengawasan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut disampaikan oleh Supraptiningsih, Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Disdik Sleman, Kamis (11/12/2025).

Menurut Supraptiningsih, libur semester gasal akan berlangsung 20–31 Desember 2025, dan berlanjut 1 Januari 2026 sebagai hari libur nasional.

“Siswa akan mulai masuk kembali pada 2 Januari 2026, sebagai hari pertama pembelajaran semester genap,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Sleman memiliki kebijakan khusus terkait outing class.

Outing class ke luar daerah hanya diperbolehkan jika dilakukan di akhir semester, setelah seluruh rangkaian pembelajaran dan penilaian selesai.

Untuk kegiatan kepramukaan, outbound, atau kunjungan edukatif seperti museum, masih diperbolehkan selama dilaksanakan di wilayah DIY dan bukan di tengah semester.

“Kami tegas melarang outing class ke luar DIY apabila kegiatan tersebut dilakukan bukan pada periode akhir semester,” ujarnya.

Baca Juga:  Sleman Siapkan “Nataru Ceria 2025”: Penguatan Keamanan, Wisata, dan Layanan Publik

Dinas Pendidikan Sleman juga menerbitkan surat bernomor 300/18775 mengenai imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur semester gasal. Surat tersebut berisi ajakan kepada seluruh orangtua untuk memberi perhatian lebih kepada putra-putrinya.

“Kami bersama Polresta Sleman mengimbau agar anak-anak tidak melakukan tindakan yang melanggar norma sosial, kriminalitas, kenakalan pelajar, narkoba, balap liar, tawuran, hingga kejahatan jalanan,” terang Supraptiningsih.

Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter di lingkungan keluarga selama masa libur sekolah sebagai benteng utama agar siswa tidak terjerumus ke perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Dinas Pendidikan juga kembali mengingatkan terkait Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2020 tentang Jam Istirahat Anak, yakni pukul 22.00–04.00 WIB.

“Orangtua diharapkan memastikan anak tetap berada di rumah pada jam-jam tersebut demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Supraptiningsih berharap kolaborasi sekolah, orangtua, dan pihak kepolisian dapat menciptakan suasana libur yang aman, produktif, dan tetap menjaga karakter siswa Sleman. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Kepala OPD dan DPRD Sleman Jaga Integritas Lewat Sosialisasi Anti Korupsi
Misi Eropa John Herdman: 4 Pemain Keturunan Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia
Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Hukum DIY Hadapi KUHP-KUHAP Nasional 2026
ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka
Posbankum 100% di Kulon Progo, Menkum Beri Penghargaan
Posbankum Terbentuk di Seluruh Kalurahan DIY, Harda Harap Akses Keadilan Makin Mudah
Awal 2026, Pariwisata Indonesia Raih Sederet Penghargaan Internasional
Labuhan Ageng Merapi Tahun Dal Digelar Lebih Sakral
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:29 WIB

KPK Ingatkan Kepala OPD dan DPRD Sleman Jaga Integritas Lewat Sosialisasi Anti Korupsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:43 WIB

Misi Eropa John Herdman: 4 Pemain Keturunan Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:58 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Hukum DIY Hadapi KUHP-KUHAP Nasional 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:40 WIB

ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:45 WIB

Posbankum 100% di Kulon Progo, Menkum Beri Penghargaan

Berita Terbaru