Demokrasi yang Pincang: Ketika Kritik Dianggap Ancaman dan Hukum Jadi Komoditas

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi 

Oleh: Muhammad Arifin

Yogyakarta, opinijogja – Kamis (11/12/2025), Pantaskah Indonesia masih menyebut dirinya demokrasi, ketika suara rakyat diperlakukan sebagai gangguan, dan kritik diposisikan sebagai ancaman bagi stabilitas negara? Pertanyaan ini bukan lagi provokasi—ini realitas yang setiap hari kita saksikan.

Demokrasi seharusnya hidup dari keberanian rakyat untuk bicara. Tetapi hari ini, keberanian itu justru dibalas dengan laporan polisi, pasal karet, stigmatisasi, dan pembungkaman yang dilakukan secara halus maupun terang-terangan. Negara terlihat lebih takut pada kritik dibanding pada koruptor yang merampas masa depan rakyat.

Kita harus jujur: negara tampak semakin alergi terhadap suara yang tidak menyenangkan telinga penguasa. Demonstrasi dibatasi, aktivis dikriminalisasi, jurnalis diintimidasi, riset diserang. Bahkan komentar di media sosial bisa membuat seseorang berurusan dengan hukum.

Di banyak kasus, aparat bertindak cepat jika yang dikritik adalah pihak berkuasa. Tetapi respons negara bisa begitu lambat ketika yang menjadi korban adalah rakyat kecil yang tanahnya digusur, airnya diracuni tambang, atau desanya dirampas atas nama pembangunan.

Jika kritik dianggap musuh, lalu kepada siapa rakyat harus menyampaikan keluhan? Kepada tembok?

Keadilan yang Layu di Tangan Kekuasaan

Hukum di negeri ini sering terasa tidak lebih dari komoditas. Bagi rakyat, hukum adalah jerat. Bagi elit, hukum adalah tameng.

Kasus korupsi bisa disulap menjadi ringan. Pelanggaran yang melibatkan pejabat tiba-tiba hilang di tengah jalan. Tetapi di sisi lain, rakyat bisa langsung ditangkap hanya karena meneriakkan protes atau membuat unggahan yang dianggap “mengganggu ketertiban”.

Baca Juga:  Joko Purnomo Hormati Kekecewaan Kader, Ajak PDIP Bantul Tetap Solid Menuju 2029

Di titik ini, keadilan kehilangan makna. Ia hanya menjadi kata indah dalam pidato, bukan kenyataan yang dapat dipeluk rakyat.

Rakyat Tidak Lagi Menjadi Pemilik Kedaulatan

Kita dibesarkan dengan kalimat bahwa “kedaulatan berada di tanganrakyat”. Namun dalam praktiknya, rakyat justru terpinggirkan dari proses pengambilan keputusan yang menentukan hidup mereka. Demokrasi berubah menjadi ritual lima tahunan, bukan sistem yang memastikan suara rakyat dihormati setiap hari.

Rakyat dipanggil ketika diperlukan sebagai legitimasi. Setelah itu, pintu ditutup.

Demokrasi Tanpa Keberanian Moral.

Demokrasi tanpa keberanian adalah demokrasi yang kosong. Negara tidak akan runtuh oleh kritik, negara justru runtuh ketika kritik dibungkam.

Jika kekuasaan merasa paling benar dan menutup telinga dari suara rakyat, itu bukan demokrasi. Itu adalah tanda-tanda kemunduran yang serius.

Indonesia masih mungkin memperbaiki diri, tetapi hanya jika penguasa berani membuka ruang bagi kritik, aparat menegakkan hukum dengan keberpihakan pada kebenaran, dan rakyat tidak takut berbicara.

Sampai kapan kita pura-pura tidak melihat bahwa demokrasi sedang digiring menjadi alat legitimasi kekuasaan? Sampai kapan kita membiarkan hukum diperlakukan sebagai milik mereka yang berkuasa?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak nyaman. Tetapi memang bukan kenyamanan yang kita cari, melainkan kejujuran.

Sebab demokrasi tanpa kejujuran hanya meninggalkan satu hal: republik yang hidup sebagai nama, tetapi mati dalam nurani rakyatnya. 

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Kepala OPD dan DPRD Sleman Jaga Integritas Lewat Sosialisasi Anti Korupsi
Misi Eropa John Herdman: 4 Pemain Keturunan Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia
Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Hukum DIY Hadapi KUHP-KUHAP Nasional 2026
ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka
Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan
Posbankum 100% di Kulon Progo, Menkum Beri Penghargaan
Posbankum Terbentuk di Seluruh Kalurahan DIY, Harda Harap Akses Keadilan Makin Mudah
Awal 2026, Pariwisata Indonesia Raih Sederet Penghargaan Internasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:29 WIB

KPK Ingatkan Kepala OPD dan DPRD Sleman Jaga Integritas Lewat Sosialisasi Anti Korupsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:43 WIB

Misi Eropa John Herdman: 4 Pemain Keturunan Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:58 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Hukum DIY Hadapi KUHP-KUHAP Nasional 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:40 WIB

ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:45 WIB

Posbankum 100% di Kulon Progo, Menkum Beri Penghargaan

Berita Terbaru