Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Demokrasi yang Pincang: Ketika Kritik Dianggap Ancaman dan Hukum Jadi Komoditas

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi 

Oleh: Muhammad Arifin

Yogyakarta, opinijogja – Kamis (11/12/2025), Pantaskah Indonesia masih menyebut dirinya demokrasi, ketika suara rakyat diperlakukan sebagai gangguan, dan kritik diposisikan sebagai ancaman bagi stabilitas negara? Pertanyaan ini bukan lagi provokasi—ini realitas yang setiap hari kita saksikan.

Demokrasi seharusnya hidup dari keberanian rakyat untuk bicara. Tetapi hari ini, keberanian itu justru dibalas dengan laporan polisi, pasal karet, stigmatisasi, dan pembungkaman yang dilakukan secara halus maupun terang-terangan. Negara terlihat lebih takut pada kritik dibanding pada koruptor yang merampas masa depan rakyat.

Kita harus jujur: negara tampak semakin alergi terhadap suara yang tidak menyenangkan telinga penguasa. Demonstrasi dibatasi, aktivis dikriminalisasi, jurnalis diintimidasi, riset diserang. Bahkan komentar di media sosial bisa membuat seseorang berurusan dengan hukum.

Di banyak kasus, aparat bertindak cepat jika yang dikritik adalah pihak berkuasa. Tetapi respons negara bisa begitu lambat ketika yang menjadi korban adalah rakyat kecil yang tanahnya digusur, airnya diracuni tambang, atau desanya dirampas atas nama pembangunan.

Jika kritik dianggap musuh, lalu kepada siapa rakyat harus menyampaikan keluhan? Kepada tembok?

Keadilan yang Layu di Tangan Kekuasaan

Hukum di negeri ini sering terasa tidak lebih dari komoditas. Bagi rakyat, hukum adalah jerat. Bagi elit, hukum adalah tameng.

Kasus korupsi bisa disulap menjadi ringan. Pelanggaran yang melibatkan pejabat tiba-tiba hilang di tengah jalan. Tetapi di sisi lain, rakyat bisa langsung ditangkap hanya karena meneriakkan protes atau membuat unggahan yang dianggap “mengganggu ketertiban”.

Baca Juga:  Mahasiswa MMKP UGM Desak Pemkab Simalungun Pulihkan Hak Dasar Masyarakat Adat Sihaporas

Di titik ini, keadilan kehilangan makna. Ia hanya menjadi kata indah dalam pidato, bukan kenyataan yang dapat dipeluk rakyat.

Rakyat Tidak Lagi Menjadi Pemilik Kedaulatan

Kita dibesarkan dengan kalimat bahwa “kedaulatan berada di tanganrakyat”. Namun dalam praktiknya, rakyat justru terpinggirkan dari proses pengambilan keputusan yang menentukan hidup mereka. Demokrasi berubah menjadi ritual lima tahunan, bukan sistem yang memastikan suara rakyat dihormati setiap hari.

Rakyat dipanggil ketika diperlukan sebagai legitimasi. Setelah itu, pintu ditutup.

Demokrasi Tanpa Keberanian Moral.

Demokrasi tanpa keberanian adalah demokrasi yang kosong. Negara tidak akan runtuh oleh kritik, negara justru runtuh ketika kritik dibungkam.

Jika kekuasaan merasa paling benar dan menutup telinga dari suara rakyat, itu bukan demokrasi. Itu adalah tanda-tanda kemunduran yang serius.

Indonesia masih mungkin memperbaiki diri, tetapi hanya jika penguasa berani membuka ruang bagi kritik, aparat menegakkan hukum dengan keberpihakan pada kebenaran, dan rakyat tidak takut berbicara.

Sampai kapan kita pura-pura tidak melihat bahwa demokrasi sedang digiring menjadi alat legitimasi kekuasaan? Sampai kapan kita membiarkan hukum diperlakukan sebagai milik mereka yang berkuasa?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak nyaman. Tetapi memang bukan kenyamanan yang kita cari, melainkan kejujuran.

Sebab demokrasi tanpa kejujuran hanya meninggalkan satu hal: republik yang hidup sebagai nama, tetapi mati dalam nurani rakyatnya. 

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan
Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi
Tradisi Baju Baru Saat Lebaran, Antara Simbol Kebahagiaan dan Tekanan Sosial
Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar
Saldo Minimum Mandiri, BRI dan BNI per Maret 2026, Simak Rinciannya
BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
Ketua Komisi IV DPR RI Tanam 3.300 Bibit Kelapa Genjah di Sleman
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:56 WIB

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan

Senin, 9 Maret 2026 - 13:44 WIB

Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:48 WIB

Tradisi Baju Baru Saat Lebaran, Antara Simbol Kebahagiaan dan Tekanan Sosial

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIB

Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:38 WIB

Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar

Berita Terbaru