Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Kejati DIY Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Upacara peringatan Hakordia di halaman kantor Kejati DIY, Selasa (09/12).

 

Yogyakarta, Opinijogja — Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 pada Selasa (9/12/2025) di halaman kantor Kejati DIY. Upacara dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Dodik Hermawan, S.H., M.H., dan diikuti seluruh pegawai.

Dalam kesempatan tersebut, Dodik Hermawan menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan bahwa peringatan Hakordia merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi nasional dalam memerangi praktik korupsi.

“Hakordia mengingatkan kita semua bahwa korupsi adalah ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi. Ini momentum untuk memperbarui komitmen membangun Indonesia yang bersih dan bebas korupsi,” tegas Dodik.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya memulihkan hak-hak masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap negara.

“Pemberantasan korupsi adalah upaya fundamental untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menghasilkan kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat,” ujarnya.

Dodik menegaskan Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum harus menunjukkan keberpihakan yang tegas pada kepentingan masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan dengan profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bencana yang Tersandera Birokrasi

Ia juga menyoroti bahwa sifat korupsi modern yang semakin multidimensional dan canggih mengharuskan Kejaksaan untuk terus bertransformasi, baik dari sisi SDM maupun kelembagaan.

“Kita harus menggunakan pendekatan progresif dan multidisipliner, tidak hanya menindak pelakunya, tetapi juga memulihkan aset negara dan kedaulatan ekonomi,” kata Dodik.

Menurutnya, Indonesia dengan kekayaan alam yang melimpah seharusnya dapat mencapai swasembada pangan, air, dan energi. Karena itu, pemberantasan korupsi menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan pembangunan berjalan pada jalur yang benar.

Dalam amanat Jaksa Agung yang dibacakan, Kejaksaan diminta konsisten menjalankan tiga fokus utama:

1. Penindakan korupsi yang tepat, cermat, dan strategis.

2. Perbaikan tata kelola pasca-penindakan agar sendi perekonomian tetap berjalan sehat.

3. Pemulihan kerugian keuangan negara sebagai modal pembangunan berkelanjutan.

“Kejaksaan harus memastikan setiap proses penegakan hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Pengembalian aset dan pemulihan kerugian negara menjadi agenda wajib,” jelas Dodik.

Menutup sambutan, Dodik mengajak seluruh jajaran Adhyaksa memperkuat tekad dalam memerangi korupsi.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya kewajiban hukum, melainkan tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsa. Jadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama Kejaksaan,” pungkasnya. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan
Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi
Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar
Saldo Minimum Mandiri, BRI dan BNI per Maret 2026, Simak Rinciannya
BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
Ketua Komisi IV DPR RI Tanam 3.300 Bibit Kelapa Genjah di Sleman
Kejati DIY Gelar Bazar Murah dan Bakti Sosial Ramadhan 1447 H
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:56 WIB

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan

Senin, 9 Maret 2026 - 13:44 WIB

Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIB

Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:38 WIB

Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:28 WIB

Saldo Minimum Mandiri, BRI dan BNI per Maret 2026, Simak Rinciannya

Berita Terbaru