Kolaborasi Dengan BPD, Pemerintah DIY Bangun 3 Rumah Baru di Muntuk, Upaya Percepatan Penanganan RTLH di Bantul

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Foto: Dok.Dinas PUPESDM DIY, (opinijogja).

 

Bantul, opinijogja – 2 Desember 2025, Pemenuhan hunian layak menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rumah Layak Huni (RLH) bukan hanya tempat bernaung, tetapi juga fondasi terbentuknya keluarga yang sehat dan produktif. Meski demikian, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menghadapi persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang memerlukan penanganan bertahap dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari percepatan penanganan RTLH, Pemerintah Daerah DIY terus menggandeng berbagai mitra, termasuk dunia usaha. Salah satu yang konsisten berkontribusi adalah BPD DIY, yang sejak 2023 hingga 2025 telah membantu perbaikan dan pembangunan 15 unit rumah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Pada tahun ini, BPD DIY kembali menyalurkan bantuan berupa 3 unit rumah baru di Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Program tersebut menjadi bukti nyata peran dunia usaha dalam mendukung peningkatan kualitas permukiman masyarakat.

Baca Juga:  Sekda Sleman Imbau Kewaspadaan Wisatawan Selama Libur Nataru

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan, Dinas PUPESDM DIY melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung di lokasi. Monev dilakukan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai standar, serta memastikan rumah yang dibangun benar-benar dapat dimanfaatkan oleh penerima manfaat.

Pemerintah Daerah DIY berharap kolaborasi seperti ini terus diperkuat. Penanganan RTLH merupakan pekerjaan besar yang tidak bisa ditangani pemerintah saja. Peran dunia usaha melalui CSR, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lain sangat dibutuhkan untuk mempercepat terwujudnya hunian layak bagi seluruh masyarakat DIY. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Kelola TKD Terbit, Glagaharjo Siap Kembangkan Wisata Teras Merapi
Pemkab Sleman Teken NPHD TMMD 2026 dengan 4 LPMK
Gropyokan Tikus Digelar di Minggir Sleman, DPKP DIY Tekankan Pengendalian OPT
Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme
Lintas Komunitas Yogyakarta Gelar Bakti Sosial di Kalasan
Kalurahan Banyuraden Sleman Raih Peringkat II Kalurahan Terbaik Nasional di Hari Desa 2026
Penggugat Hadirkan Saksi, Sidang Sengketa Tanah Lawan BPR Lumintu Kembali Akan Digelar Pekan Depan
Nuansa Budaya Warnai Pisah Sambut Kapolres Kulon Progo
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:04 WIB

Izin Kelola TKD Terbit, Glagaharjo Siap Kembangkan Wisata Teras Merapi

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:27 WIB

Gropyokan Tikus Digelar di Minggir Sleman, DPKP DIY Tekankan Pengendalian OPT

Senin, 19 Januari 2026 - 14:45 WIB

Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:50 WIB

Lintas Komunitas Yogyakarta Gelar Bakti Sosial di Kalasan

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:04 WIB

Kalurahan Banyuraden Sleman Raih Peringkat II Kalurahan Terbaik Nasional di Hari Desa 2026

Berita Terbaru

Opinijogja

Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 23:48 WIB