Foto: Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Eko Nur Cahyo menyampaikan uji coba sistem pembayaran retribusi wisata non tunai (cashless) di TPR Baron diperpanjang hingga 11 Mei 2026. Penerapan penuh transaksi digital ditargetkan mampu menciptakan pengelolaan retribusi yang lebih transparan dan akuntabel. Foto: Istimewa/OpiniJogja.
GUNUNGKIDUL, opinijogja – Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul memperpanjang masa uji coba penerapan sistem pembayaran retribusi wisata non tunai atau cashless di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron hingga Senin, 11 Mei 2026.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Eko Nur Cahyo mengatakan, uji coba sistem pembayaran non tunai tersebut telah berlangsung selama dua hari, yakni pada 6–7 Mei 2026.
“Ini dua hari tanggal 6 dan 7 Mei kami ujicoba pemungutan retribusi non tunai di TPR Baron,” ujar Eko kepada OpiniJogja, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan wisata sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan retribusi daerah.
Eko menyebut, berdasarkan evaluasi sementara pada hari pertama pelaksanaan, tingkat transaksi non tunai sudah mencapai sekitar 80 persen. Meski demikian, masih terdapat sebagian pengunjung yang melakukan pembayaran secara tunai.
“Untuk hari kemarin baru bisa 80 persen yang transaksi cashless,” katanya.
Ia menambahkan, mulai Jumat (8/5/2026), penerapan pembayaran di TPR Baron akan dilakukan secara penuh menggunakan sistem non tunai. Pengunjung yang belum dapat melakukan pembayaran digital diarahkan untuk masuk melalui TPR lain yang masih melayani transaksi tunai.
“Mulai besok full cashless. Kalau tidak bisa pembayaran non tunai masuk lewat TPR lain,” imbuhnya.
Selain untuk mempermudah transaksi wisatawan, penerapan sistem non tunai juga bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan retribusi wisata.
Dengan sistem tersebut, petugas TPR tidak lagi mengelola uang retribusi secara tunai sehingga dinilai lebih transparan dan meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan.
“Harapannya benar-benar bisa 100 persen cashless,” tandasnya.
Penerapan sistem pembayaran non tunai ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan wisata di kawasan pantai selatan Gunungkidul, sekaligus menyesuaikan perkembangan transaksi digital di sektor pariwisata.
(Ip/opinijogja)










