Foto: Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Eko Nur Cahyo.(Foto: opinijogja).
GUNUNGKIDUL, opinijogja — Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat dan media terkait dugaan ketidaksesuaian antara nominal pembayaran dan struk retribusi di kawasan wisata Pantai Baron, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, angkat bicara.
Saat dikonfirmasi opinijogja, Jumat (10/04/2026), Eko mengimbau wisatawan untuk lebih teliti saat melakukan transaksi pembayaran retribusi di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
“Kepada wisatawan kami menghimbau demi kenyamanan berwisata, silakan dipastikan pada saat transaksi di pos TPR mendapatkan tiket retribusi sesuai dengan jumlah pengunjung dengan nominal rupiah yang dibayarkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan tiket yang diterima merupakan tiket resmi. Wisatawan diminta tidak menerima tiket dengan tulisan “customer copy”.
“Pastikan juga tidak mendapatkan tiket yang ada tulisan ‘customer copy’, karena tiket tersebut bukan tiket yang sah untuk diberikan kepada wisatawan atau pengunjung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul akan meningkatkan pengawasan guna mencegah potensi penyimpangan di lapangan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penambahan sistem pemantauan berbasis CCTV di setiap titik TPR.
“Pengawasan akan semakin kita tingkatkan. Kami akan membuat model pengawasan secara online lewat CCTV, yang nanti akan kita pasang tambahan dua unit per TPR. Rencana ini akan direalisasikan pada triwulan kedua tahun ini,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan transparansi pengelolaan retribusi wisata di Gunungkidul semakin meningkat serta kepercayaan masyarakat dan wisatawan tetap terjaga.
(Ip/opinijogja)















