Bupati Klaten Tegaskan Komitmen Selesaikan Kasus BKK, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo .

 

Klaten, opinijogja – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dalam mengawal penyelesaian kasus nasabah PT BKK Klaten (Perseroda). Ia memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus berupaya mendorong pengembalian dana nasabah.

“Pemkab Klaten tidak ada niat sedikitpun untuk mengabaikan kasus ini. Kami terus berproses dan berprogres untuk mengawal pengembalian dana nasabah ini,” ujar Hamenang dalam keterangan, saat dikonfirmasi opinijogja, Kamis (23/4/2026).

Hamenang juga menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah meninggalkan rakyat. Ia menjelaskan, ketidakhadirannya dalam aksi demonstrasi yang sempat terjadi bukan karena menghindar, melainkan karena sedang menjalankan tugas dinas luar provinsi.

“Bukan tidak mau menemui. Kebetulan saat itu saya sedang dinas luar provinsi. Selama ini, setiap ada demo, saya selalu hadir menemui,” tegasnya.

Terhambat Regulasi Anggaran

Hamenang menjelaskan, Pemkab Klaten bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelumnya telah mengkaji kemungkinan solusi melalui dukungan anggaran. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena terbentur regulasi yang berlaku.

Menurut dia, langkah penganggaran untuk membantu pengembalian dana nasabah tidak diperkenankan secara hukum. Saat ini, Pemprov Jawa Tengah sebagai pemegang saham utama tengah meminta pendapat hukum (legal opinion) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Baca Juga:  Catur Sagotra 2025: Empat Dinasti Mataram Perkuat Silaturahmi Budaya Lewat Tema “Kalyana”

“Kami sudah berusaha mencadangkan anggaran, tapi tidak diperbolehkan secara aturan. Kami berharap hasil legal opinion segera memberikan kejelasan,” katanya.

Jalur Pengadilan Dinilai Paling Memungkinkan

Di tengah proses yang masih berjalan di tingkat pemegang saham, Hamenang menyebut jalur hukum melalui pengadilan menjadi opsi paling memungkinkan bagi nasabah untuk mempercepat penyelesaian.

Ia menilai, proses melalui mekanisme pemegang saham membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui kajian hukum yang hati-hati.

“Jika menunggu penyelesaian versi pemegang saham, memang membutuhkan waktu. Saat ini yang memungkinkan adalah nasabah menuntut BKK melalui pengadilan,” ujarnya.

Menurut Hamenang, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) nantinya dapat menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan tanpa menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.

“Keputusan pengadilan itu yang bisa dijadikan landasan untuk mengambil kebijakan yang aman secara hukum bagi pemerintah,” pungkasnya.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor
HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong
Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang
JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama
Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan
Pemkab Sleman dan Dunia Usaha Salurkan Bantuan TJSP Rp6,7 Miliar di HUT ke-81 RI
Kemarau Panjang Ancam Sleman, 4 Kapanewon Rawan Kekeringan dan Krisis Air Bersih
Mau Pasang PDAM di Sleman? Agustus 2026 Cukup Rp750 Ribu, Ini Ketentuannya
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:06 WIB

HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:27 WIB

JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page