Bupati Klaten Tegaskan Komitmen Selesaikan Kasus BKK, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo .

 

Klaten, opinijogja – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dalam mengawal penyelesaian kasus nasabah PT BKK Klaten (Perseroda). Ia memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus berupaya mendorong pengembalian dana nasabah.

“Pemkab Klaten tidak ada niat sedikitpun untuk mengabaikan kasus ini. Kami terus berproses dan berprogres untuk mengawal pengembalian dana nasabah ini,” ujar Hamenang dalam keterangan, saat dikonfirmasi opinijogja, Kamis (23/4/2026).

Hamenang juga menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah meninggalkan rakyat. Ia menjelaskan, ketidakhadirannya dalam aksi demonstrasi yang sempat terjadi bukan karena menghindar, melainkan karena sedang menjalankan tugas dinas luar provinsi.

“Bukan tidak mau menemui. Kebetulan saat itu saya sedang dinas luar provinsi. Selama ini, setiap ada demo, saya selalu hadir menemui,” tegasnya.

Terhambat Regulasi Anggaran

Hamenang menjelaskan, Pemkab Klaten bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelumnya telah mengkaji kemungkinan solusi melalui dukungan anggaran. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena terbentur regulasi yang berlaku.

Menurut dia, langkah penganggaran untuk membantu pengembalian dana nasabah tidak diperkenankan secara hukum. Saat ini, Pemprov Jawa Tengah sebagai pemegang saham utama tengah meminta pendapat hukum (legal opinion) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Baca Juga:  Lonjakan Wisata Nataru Diprediksi Capai 8,57 Juta, Jateng Perkuat Mitigasi

“Kami sudah berusaha mencadangkan anggaran, tapi tidak diperbolehkan secara aturan. Kami berharap hasil legal opinion segera memberikan kejelasan,” katanya.

Jalur Pengadilan Dinilai Paling Memungkinkan

Di tengah proses yang masih berjalan di tingkat pemegang saham, Hamenang menyebut jalur hukum melalui pengadilan menjadi opsi paling memungkinkan bagi nasabah untuk mempercepat penyelesaian.

Ia menilai, proses melalui mekanisme pemegang saham membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui kajian hukum yang hati-hati.

“Jika menunggu penyelesaian versi pemegang saham, memang membutuhkan waktu. Saat ini yang memungkinkan adalah nasabah menuntut BKK melalui pengadilan,” ujarnya.

Menurut Hamenang, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) nantinya dapat menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan tanpa menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.

“Keputusan pengadilan itu yang bisa dijadikan landasan untuk mengambil kebijakan yang aman secara hukum bagi pemerintah,” pungkasnya.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi ke-110, Pemkab Sleman Gelar Khitanan Massal untuk 110 Anak
Sultan HB X Tekankan Investasi Berkelanjutan di DIY, Sleman Siap Perkuat Tata Kelola
Dirjen Dukcapil Apresiasi Aktivasi IKD Sleman Capai 19,45 Persen, Siap Dukung Digitalisasi Bansos
Mila Harda Kiswaya Pimpin YKI Sleman 2026–2031, Tekankan Edukasi dan Pendampingan Pasien
Razia Rutin dan QR Code, Lapas Kelas IIB Sleman Perkuat Pengawasan Berbasis Teknologi
Hadiri Hari Pers Nasional 2026, Bupati dan Wabup Sleman Harap Pers Jadi Ruang Kesadaran Publik yang Sehat
Peletakan Batu Pertama Masjid Baitussalam Serut Gunungkidul, Simbol Kebersamaan Warga Perbatasan
Pelepasan 354 Calon Haji, Bupati Sleman: Jaga Kesehatan dan Doakan Daerah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:49 WIB

Peringati Hari Jadi ke-110, Pemkab Sleman Gelar Khitanan Massal untuk 110 Anak

Kamis, 30 April 2026 - 13:23 WIB

Sultan HB X Tekankan Investasi Berkelanjutan di DIY, Sleman Siap Perkuat Tata Kelola

Kamis, 30 April 2026 - 13:06 WIB

Dirjen Dukcapil Apresiasi Aktivasi IKD Sleman Capai 19,45 Persen, Siap Dukung Digitalisasi Bansos

Rabu, 29 April 2026 - 03:01 WIB

Razia Rutin dan QR Code, Lapas Kelas IIB Sleman Perkuat Pengawasan Berbasis Teknologi

Senin, 27 April 2026 - 00:41 WIB

Hadiri Hari Pers Nasional 2026, Bupati dan Wabup Sleman Harap Pers Jadi Ruang Kesadaran Publik yang Sehat

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

FJI DIY Kecam Penganiayaan Siswa di Bantul, Siap Kawal Kasus hingga Tuntas

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:14 WIB