Foto: Pekerja menyelesaikan pembangunan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Yogyakarta, Minggu (8/3/2026). Hingga minggu ke-51, progres pembangunan gedung baru DPRD DIY mencapai 59,314 persen, melampaui target rencana 55,564 persen atau deviasi positif 3,750 persen, sehingga proyek diyakini dapat selesai sesuai jadwal.
YOGYAKARTA, opinijogja – Progres pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga minggu ke-51 per tanggal 8 Maret 2026, realisasi pembangunan tercatat mencapai 59,314 persen, melampaui target rencana yang berada di angka 55,564 persen.
Dengan demikian, proyek pembangunan tersebut mencatat deviasi positif sebesar 3,750 persen, yang menunjukkan pelaksanaan pekerjaan berjalan lebih cepat dari rencana yang telah ditetapkan.
Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono mengatakan capaian progres fisik yang melampaui target ini menjadi indikator bahwa proyek pembangunan gedung legislatif tersebut berada pada jalur yang tepat untuk diselesaikan sesuai jadwal.
“Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Gedung DPRD DIY, kami terus menjaga konsistensi capaian progres fisik agar tetap sesuai target, bahkan bisa melampauinya. Hal ini memberikan jaminan bahwa proyek dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Yudi saat dikonfirmasi Opini Jogja, Minggu (9/3/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan proyek ini juga mendapat pengawalan dari berbagai lembaga pengawasan untuk memastikan proses pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berlapis oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat DIY serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY pada setiap termin pekerjaan.
Selain itu, proses pembangunan juga memperoleh pendampingan berupa probity advice dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, yang bertujuan memastikan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Pengawasan juga dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DIY, Polda DIY, serta Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya.
Dengan pengawasan yang ketat dari berbagai lembaga tersebut, diharapkan potensi inefisiensi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek dapat diminimalkan.
Yudi berharap pembangunan gedung baru DPRD DIY nantinya tidak hanya menjadi fasilitas kerja bagi para wakil rakyat, tetapi juga menjadi simbol keterbukaan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga Gedung DPRD yang baru ini nantinya benar-benar menjadi Rumah Rakyat yang Istimewa, tempat aspirasi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta disuarakan dan diperjuangkan,” ujar dia.
(Ip/opinijogja)















