Foto: Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pembenahan tata kelola internal Dispar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata, di Kantor Dispar Gunungkidul, Rabu (11/2/2026).foto: opinijogja.
Gunungkidul, opinijogja – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul melakukan pembenahan internal secara menyeluruh guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Langkah ini dilakukan sesuai arahan Bupati Gunungkidul yang menekankan penguatan tata kelola internal sebelum memperluas koordinasi lintas sektor. Saat ini, Dispar masih memprioritaskan konsolidasi internal sehingga koordinasi eksternal belum dilakukan secara intensif.
Sekretaris Dispar Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, mengatakan pembenahan dilakukan melalui peninjauan ulang Standar Operasional Prosedur (SOP), penguatan tim monitoring dan evaluasi (monev), hingga pendampingan langsung terhadap petugas pemungut retribusi.
“Saat ini kami fokus pada pembenahan internal terlebih dahulu sesuai arahan Ibu Bupati. SOP kami tinjau ulang, tim monev diperkuat, dan petugas TPR dievaluasi agar sistem berjalan lebih optimal,” ujar Eko saat dimintai keterangan awak media Fakta86 di Kantor Dispar Gunungkidul, Rabu (11/2/2026).
Dalam proses evaluasi tersebut, sebanyak 31 petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) telah diganti. Selain itu, sejumlah personel lainnya juga dirotasi berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Langkah ini diambil untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus meminimalisir potensi kebocoran retribusi di lapangan.
Dispar Gunungkidul juga tengah menyusun Calendar of Events Gunungkidul yang merangkum berbagai agenda lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari event budaya seperti Rasulan, festival daerah, hingga kegiatan olahraga dan ekonomi kreatif.
Selain penguatan sistem retribusi, pemerintah daerah mulai mengarahkan pengembangan wisata ke kawasan utara Gunungkidul seiring selesainya jalur Sleman–Gunungkidul yang dinilai membuka akses destinasi baru. Pemerintah juga membuka peluang investasi swasta sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami terbuka bagi investor yang ingin berkontribusi dalam pengembangan sarana dan prasarana pariwisata, mengingat keterbatasan anggaran daerah,” tambah Eko.
Hasil pembenahan internal tersebut mulai menunjukkan dampak signifikan. Hingga 11 Februari 2026, PAD sektor pariwisata Gunungkidul tercatat mencapai Rp8 miliar, meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pengawasan di lapangan juga diperketat, termasuk di pintu masuk objek wisata dan area parkir. Klarifikasi kepada kru bus dan rombongan wisatawan turut dilakukan guna memastikan transparansi jumlah pengunjung.
Untuk menjaga kenyamanan wisatawan selama libur Lebaran, Pemkab Gunungkidul menyediakan kanal aduan resmi yang dapat diakses masyarakat melalui akun Bupati @bupatigunungkidul atau @endahsubektikuntariningsih serta akun instansi @pemkabgunungkidul dan @disparekrafpora_gk.
(Ip/opinijogja)















