Menunggu Babak Baru Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: koordinator ARPI DIY, Dani Eko Wiyono 

 

Sleman, opinijogja – Penetapan mantan Bupati Sleman Sri Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata membuka kembali perbincangan soal tata kelola bantuan pemerintah daerah. Namun, bagi Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), penetapan tersangka belum berarti akhir dari proses pengungkapan perkara.

Koordinator ARPI DIY Dani Eko Wiyono menilai masih terdapat ruang penelusuran lebih lanjut, terutama terkait mekanisme teknis penyaluran dana hibah serta peran para pihak yang terlibat di lapangan.

“Kami mengapresiasi Kejari Sleman, tapi ini belum selesai. Kami akan terus mengawal sampai terang siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Dani, Jumat, 6 Februari 2026.

ARPI juga membatalkan rencana aksi unjuk rasa di Kejari Sleman yang semula digelar 4 Februari lalu. Pembatalan dilakukan karena adanya aksi lain di waktu bersamaan yang dinilai berpotensi menumpangi agenda mereka. Dani menyebut aksi tersebut bahkan melebar ke perkara dana hibah pariwisata dan beraroma politis.

Baca Juga:  Kontraktor Gugat Yayasan TCKN Rp 25 Miliar di PN Sleman

Di tengah proses hukum yang berjalan, Dani menyoroti munculnya pemberitaan yang dianggap menyudutkan Bupati Sleman Harda Kiswaya, yang saat program hibah berjalan masih menjabat Sekretaris Daerah.

“Secara struktur memang beliau Sekda, tapi dalam perkara ini posisinya hanya ketua tim pelaksana,” ujarnya.

ARPI menegaskan tidak berpihak kepada siapa pun dan meminta aparat penegak hukum menelusuri perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor lain.

Sementara Kejari Sleman menyatakan tengah melanjutkan penyidikan dan meminta dukungan publik agar proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi.

Kasus dana hibah pariwisata Sleman kini memasuki babak baru. Publik menunggu, apakah penyidikan berhenti pada satu nama, atau berlanjut pada pengungkapan pola dan jejaring yang lebih luas di balik distribusi dana publik tersebut.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Sleman ke-110, Malam Tirakatan Teguhkan Semangat Persatuan dan Kesejahteraan Warga
DPUPKP Sleman Jadikan HUT ke-110 Momentum Perkuat Layanan Infrastruktur
Hari Jadi Sleman ke-110, Harda Kiswaya: Momentum Evaluasi untuk Wujudkan Sleman Lebih Sejahtera
Menuju Satu Abad Sleman, Yani Fathurrahman: Bangun Daerah Maju yang Tetap ‘Ngangenin
Harda Kiswaya Ajak Warga Pakem Perkuat Jati Diri Lewat Tradisi Bedhol Projo
Sekda Sleman Susmiarto: Hari Jadi ke-110 Jadi Momentum Refleksi dan Gotong Royong
Pemeliharaan Jalan Desa di Sleman Dikebut, 86 Titik Masuk Program Perbaikan 2026
Sleman Gandeng Kemenkum DIY, Perkuat Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual hingga Tempe Pondoh
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:10 WIB

Hari Jadi Sleman ke-110, Malam Tirakatan Teguhkan Semangat Persatuan dan Kesejahteraan Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:56 WIB

DPUPKP Sleman Jadikan HUT ke-110 Momentum Perkuat Layanan Infrastruktur

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:32 WIB

Hari Jadi Sleman ke-110, Harda Kiswaya: Momentum Evaluasi untuk Wujudkan Sleman Lebih Sejahtera

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:33 WIB

Menuju Satu Abad Sleman, Yani Fathurrahman: Bangun Daerah Maju yang Tetap ‘Ngangenin

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:40 WIB

Sekda Sleman Susmiarto: Hari Jadi ke-110 Jadi Momentum Refleksi dan Gotong Royong

Berita Terbaru