Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Dinas Kebudayaan Kukuhkan Tokoh Penerima Penghargaan Seni dan Budaya Tahun 2025

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: malam Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo 2025, Jumat (12/12).

 

Kulonprogo, opinijogja – Dinas Kebudayaan (Kundha Kebudayan) Kabupaten Kulonprogo menggelar Malam Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo Tahun 2025. Agenda tahunan ini terselenggara menggunakan anggaran Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tak hanya penyerahan penghargaan, rangkaian acara juga dimeriahkan hiburan rakyat berupa pemutaran film layar tancap yang menyedot perhatian masyarakat.

Mengawali sambutannya, Kepala Dinas Kebudayaan Kulonprogo Joko Mursito melantunkan sebuah tembang Jawa yang menghadirkan nuansa budaya Jawa yang kental. Dalam pidatonya, ia menuturkan bahwa proses pemilihan nominasi penerima penghargaan tahun ini telah melalui tahapan penjaringan dan penilaian dengan baik.

oplus_0

“Penghargaan ini diselenggarakan sebagai bentuk perhatian kita terhadap pentingnya pelestarian warisan budaya. Hal ini sesuai amanah Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan, khususnya Bab VIII Pasal 31 ayat 1, bahwa pemerintah daerah dapat memberikan penghargaan kepada setiap orang yang berjasa dan/atau berprestasi luar biasa dalam pengembangan kebudayaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dispar Gunungkidul Tegaskan Rotasi Petugas TPR Bukan Imbas Unggahan Wisatawan

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melalui Dinas Kebudayaan menetapkan lima penerima penghargaan dengan lima kategori berbeda:

1. Kategori Organisasi Budaya:

Kelompok Pengelola Museum Pakuwon, Sidorejo, Lendah.

2. Kategori Tokoh Kreator:

Joko Kuncoro, seniman musik sekaligus pengrajin biola dan ukiran topeng kayu.

3. Kategori Tokoh Pelestari Warisan Budaya dan Cagar Budaya:

Ir. Muhjazari, aktivis Masjid Sunan Kalijaga yang merupakan Kagungan Dalem Kasultanan Yogyakarta.

4. Kategori Penggiat Budaya Tradisi:

Murtinah, seorang dukun bayi yang mempertahankan tradisi ritual adat Jawa—neloni, nglimani, dan mitoni.

5. Kategori Tokoh Penggiat Seni:

Turdi, perintis kesenian di Kapanewon Kalibawang.

Joko Mursito menyebut bahwa para penerima penghargaan tersebut telah memberikan kontribusi nyata bagi pelestarian dan kemajuan kebudayaan di Kulonprogo.

“Semoga penghargaan ini dapat menjadi pemicu dan penyemangat bagi para seniman dan budayawan untuk terus berkarya demi ketahanan dan kemajuan budaya kita,” tutupnya (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan
Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi
Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar
Saldo Minimum Mandiri, BRI dan BNI per Maret 2026, Simak Rinciannya
BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
Ketua Komisi IV DPR RI Tanam 3.300 Bibit Kelapa Genjah di Sleman
Kejati DIY Gelar Bazar Murah dan Bakti Sosial Ramadhan 1447 H
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:56 WIB

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan

Senin, 9 Maret 2026 - 13:44 WIB

Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIB

Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:38 WIB

Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:28 WIB

Saldo Minimum Mandiri, BRI dan BNI per Maret 2026, Simak Rinciannya

Berita Terbaru