Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Sudah Mengabdi Puluhan Tahun, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sleman Masih di Bawah UMK 2026

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan keterangan kepada awak media usai audiensi dengan perwakilan PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan di Sleman, Senin (9/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, para guru menuntut penyesuaian gaji agar sesuai UMK Sleman 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp2,6 juta lebih.(opinijogja).

 

Sleman, opinijogja – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, khususnya guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sleman, menuntut penyesuaian gaji agar sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sleman tahun 2026.

Saat ini tercatat sekitar 1.200 PPPK Paruh Waktu guru dan tenaga kependidikan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Sleman. Gaji yang diterima masih berkisar Rp1.300.000 untuk tenaga kependidikan dan Rp1.900.000 untuk guru, jauh di bawah UMK Sleman 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp2.624.387 per bulan.

Salah satu guru PPPK Paruh Waktu, Agus, mengungkapkan kondisi tersebut saat audiensi di Sleman, Senin (9/2/2026). Agus yang telah mengajar selama 20 tahun menyebut Sleman menjadi satu-satunya daerah di DIY yang gaji PPPK Paruh Waktunya belum sesuai UMK.

“PPPK Paruh Waktu di kabupaten/kota lain di DIY sudah sesuai UMK. Di Sleman belum,” ujar Agus.

Baca Juga:  Izin Kelola TKD Terbit, Glagaharjo Siap Kembangkan Wisata Teras Merapi

Ia menambahkan, sejumlah guru justru mengalami penurunan penghasilan akibat kebijakan terbaru.

“Jadi ada beberapa tenaga pendidik yang sebelumnya gajinya sudah sesuai, bahkan lebih tinggi. Dengan kebijakan sekarang malah turun,” katanya.

Menurut Agus, para PPPK Paruh Waktu hanya meminta penyetaraan upah. Terlebih, beban kerja guru semakin berat, mulai dari administrasi hingga kewajiban mengajar.

“Sekarang tuntutan administrasi banyak, masih harus mengajar juga. Tidak sebanding dengan gajinya,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu sehingga memiliki item penggajian tersendiri.

“PPPK Paruh Waktu ini memiliki item-item yang berbeda, sehingga ada pemahaman yang belum sepenuhnya utuh,” kata Harda.

Pemkab Sleman, lanjut Harda, tengah mengkaji kemungkinan penggunaan dana BOS Nasional (BOSNAS) untuk membantu penggajian PPPK Paruh Waktu. Namun hal itu masih menunggu konsultasi dengan BPKP serta Kementerian terkait.

“Kami akan konsultasi ke BPKP dan berkirim ke kementerian. Kalau nanti ada lampu hijau, tentu kita jalankan. Tapi tetap harus ada regulasi supaya tidak menimbulkan masalah ke depan,” pungkasnya.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Kunjungi Peternak Sapi di Boyolali, Tekankan Penanganan Cepat PMK
Wabup Sleman Pimpin Apel Siaga Tagana ke-22, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Arus Balik Lempuyangan Lancar, Tapi Akses Informasi untuk Tuna Rungu Masih Jadi PR
Kebijakan Baru TPU Sleman: Ahli Waris Wajib Sediakan Grobox Sendiri
Pasca Lebaran 2026, BULOG DIY Percepat Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga
Kunjungan Wisatawan Sleman Tembus 188 Ribu Selama Lebaran 2026, Kaliadem Jadi Favorit
Kunjungan Wisatawan Bantul Libur Lebaran 2026 Capai 80.333 Orang, Parangtritis Masih Dominan
Kunjungan Wisatawan Kulon Progo Naik Saat Libur Lebaran 2026, H+1 Melonjak 39 Persen
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:35 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Peternak Sapi di Boyolali, Tekankan Penanganan Cepat PMK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:23 WIB

Wabup Sleman Pimpin Apel Siaga Tagana ke-22, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:26 WIB

Arus Balik Lempuyangan Lancar, Tapi Akses Informasi untuk Tuna Rungu Masih Jadi PR

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:59 WIB

Kebijakan Baru TPU Sleman: Ahli Waris Wajib Sediakan Grobox Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:54 WIB

Pasca Lebaran 2026, BULOG DIY Percepat Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru