Foto: Pantai Depok (dok.Dispar Bantul).
BANTUL, opinijogja — Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul mengingatkan pengelola destinasi dan usaha jasa pariwisata untuk menerapkan standar kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan (CHSE), serta memastikan transparansi harga selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Endri Astuti, saat dikonfirmasi opinijogja, Kamis (18/12/2025).
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Pariwisata Bantul tertanggal 4 Desember 2025 sebagai tindak lanjut atas arahan Kementerian Pariwisata terkait penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman dan nyaman pada masa libur akhir tahun.
Dalam surat edaran itu, Dispar Bantul menekankan pentingnya pengelolaan destinasi yang tertib, termasuk penyediaan sarana kebersihan, pengelolaan sampah, mitigasi risiko bencana, serta pencantuman tarif atau harga layanan secara jelas dan wajar. Pengelola juga diminta memberikan bukti pembayaran resmi kepada pengunjung.
Selain kepada pengelola, Dispar Bantul juga menyampaikan imbauan kepada wisatawan agar menjaga kebersihan destinasi, mengikuti arahan petugas, serta menggunakan metode pembayaran non-tunai. Wisatawan didorong memanfaatkan aplikasi BETI SAKEBON untuk transaksi retribusi dan layanan pariwisata.
Menghadapi potensi cuaca ekstrem, Dispar Bantul mengingatkan wisatawan untuk memperhatikan informasi dan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terutama saat berkunjung ke kawasan pantai selatan. Wisatawan juga diminta tidak melampaui batas aman yang telah ditentukan petugas.
Dalam rangkaian libur Nataru 2025–2026, Dispar Bantul merilis sejumlah agenda wisata dan hiburan yang akan digelar di berbagai wilayah. Kegiatan tersebut meliputi agenda budaya, pentas seni, hingga perayaan malam pergantian tahun di kawasan pesisir dan perbukitan Bantul.
Sejumlah destinasi yang menjadi lokasi kegiatan antara lain Banguntapan, Pantai Gua Cemara, Srandakan, Dlingo, Pleret, Imogiri, dan Piyungan. Dispar Bantul berharap rangkaian agenda tersebut dapat mendorong pergerakan wisata sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
Untuk pengaduan dan informasi, masyarakat dan wisatawan dapat menghubungi kanal resmi Dinas Pariwisata Bantul melalui media sosial @jelajahbantul.id atau surat elektronik dinas.pariwisata@bantulkab.go.id.
(Ip/opinijogja)







