Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Izin Kelola TKD Terbit, Glagaharjo Siap Kembangkan Wisata Teras Merapi

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Sleman Harda Kiswaya menghadiri tasyakuran terbitnya izin pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) untuk wisata Teras Merapi di Kalurahan Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, Rabu (21/1/2026).

 

Sleman, opinijogja – Pemerintah Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman, menggelar tasyakuran atas terbitnya izin Gubernur DIY terkait pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) untuk destinasi wisata Teras Merapi. Acara digelar di Pendopo Teras Merapi, Rabu (21/1/2026).

Acara tersebut dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya, Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Topaz Mardianto, Panewu Cangkringan, serta para lurah se-Kapanewon Cangkringan.

Lurah Glagaharjo Suroto mengatakan, terbitnya izin tersebut menjadi komitmen pemerintah kalurahan dalam memastikan seluruh pemanfaatan TKD telah sesuai ketentuan. Ia menyebut izin pengelolaan wisata Teras Merapi yang diajukan sejak 2021 akhirnya disetujui Gubernur DIY pada Desember 2025.

“Izin ini berlaku selama 20 tahun, bukan lima tahun. Semoga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Suroto.

Menurutnya, wisata Teras Merapi saat ini menyumbang sekitar 40 persen pendapatan asli desa (PAD) Kalurahan Glagaharjo, dengan rata-rata Rp200 juta per tahun. Selain itu, pengelola juga menyiapkan dana Rp500 juta untuk pengembangan kawasan wisata.

Baca Juga:  Proyek Rehabilitasi Jalan Piyungan–Prambanan Rampung, PUPR DIY Bantah Isu Jual Beli Material Galian

“Mudah-mudahan dana pengembangan ini bisa membuat Teras Merapi semakin berkembang dan menambah PAD kalurahan,” katanya.

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengapresiasi langkah Kalurahan Glagaharjo dalam menuntaskan perizinan pengelolaan TKD. Ia menilai upaya tersebut dapat menjadi contoh bagi kalurahan lain agar tertib administrasi dalam pemanfaatan aset desa.

“Saya juga berterima kasih kepada Gubernur DIY yang telah menerbitkan izin pengelolaan TKD di Glagaharjo,” ujar Harda.

Harda berpesan agar pengembangan Teras Merapi tetap memperhatikan aspek keamanan dan kelestarian lingkungan, mengingat kawasan tersebut berada di lereng Gunung Merapi.

“Kenyamanan dan keamanan wisatawan harus diprioritaskan, termasuk dengan penghijauan agar lingkungan tetap lestari,” katanya.

Apresiasi serupa disampaikan Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Topaz Mardianto. Ia berharap izin pengelolaan TKD tersebut dapat memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Glagaharjo dan sekitarnya.

(Jon/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Kunjungi Peternak Sapi di Boyolali, Tekankan Penanganan Cepat PMK
Wabup Sleman Pimpin Apel Siaga Tagana ke-22, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Arus Balik Lempuyangan Lancar, Tapi Akses Informasi untuk Tuna Rungu Masih Jadi PR
Kebijakan Baru TPU Sleman: Ahli Waris Wajib Sediakan Grobox Sendiri
Pasca Lebaran 2026, BULOG DIY Percepat Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga
Kunjungan Wisatawan Sleman Tembus 188 Ribu Selama Lebaran 2026, Kaliadem Jadi Favorit
Kunjungan Wisatawan Bantul Libur Lebaran 2026 Capai 80.333 Orang, Parangtritis Masih Dominan
Kunjungan Wisatawan Kulon Progo Naik Saat Libur Lebaran 2026, H+1 Melonjak 39 Persen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:35 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Peternak Sapi di Boyolali, Tekankan Penanganan Cepat PMK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:23 WIB

Wabup Sleman Pimpin Apel Siaga Tagana ke-22, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:26 WIB

Arus Balik Lempuyangan Lancar, Tapi Akses Informasi untuk Tuna Rungu Masih Jadi PR

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:59 WIB

Kebijakan Baru TPU Sleman: Ahli Waris Wajib Sediakan Grobox Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:54 WIB

Pasca Lebaran 2026, BULOG DIY Percepat Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru