Foto: Ilustrasi opinijogja, Sabtu (03/01/2026).
Oleh: Muhammad Arifin
Yogyakarta, opinijogja – Integrasi nasional kerap diposisikan sebagai fondasi utama keindonesiaan. Ia disebut sebagai syarat mutlak persatuan, stabilitas, dan keberlangsungan negara-bangsa. Namun, di tengah perubahan sosial yang cepat dan menguatnya politik identitas, integrasi nasional justru berada di persimpangan: apakah ia sungguh merawat kebinekaan, atau perlahan bergeser menjadi proyek penyeragaman.
Indonesia sejak awal tidak dilahirkan dari satu identitas tunggal. Bangsa ini dibangun melalui perjumpaan panjang antarsuku, agama, bahasa, dan kebudayaan. Keberagaman itulah yang kemudian disepakati sebagai fondasi bersama, sebagaimana tercermin dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Integrasi nasional, dalam konteks ini, bukanlah upaya meleburkan perbedaan, melainkan kesediaan hidup bersama di atas perbedaan tersebut.
Representasi visual tentang integrasi nasional, yang menampilkan ragam wajah, busana, dan simbol budaya, menegaskan pesan itu. Kebudayaan hadir sebagai identitas hidup, bukan sekadar ornamen simbolik. Busana tradisional, ekspresi wajah, hingga atribut budaya merekam sejarah, nilai, dan posisi sosial yang terus bergerak mengikuti zaman. Di sanalah integrasi bekerja secara kultural: melalui pengakuan dan penghormatan.

Masalah muncul ketika integrasi disalahartikan sebagai keseragaman. Dalam praktik kebijakan maupun wacana publik, sering kali terdapat kecenderungan mengangkat satu identitas sebagai representasi “nasional”, sementara yang lain ditempatkan di pinggiran. Kebudayaan lokal direduksi menjadi folklor seremonial, kehilangan ruang aktual dalam pengambilan keputusan dan kebijakan publik. Integrasi yang semestinya inklusif justru berpotensi melahirkan dominasi simbolik.
Sejarah Indonesia memberi pelajaran penting. Sumpah Pemuda 1928 bukan peristiwa penghapusan identitas kedaerahan, melainkan kesepakatan politik dan kultural untuk membangun masa depan bersama. Bahasa persatuan, tanah air bersama, dan cita-cita kebangsaan lahir dari kesadaran kolektif, bukan dari pemaksaan identitas tunggal. Integrasi kala itu tumbuh dari bawah, dari kesediaan saling mengakui.
Tantangan integrasi nasional hari ini semakin kompleks. Globalisasi dan digitalisasi mempercepat arus budaya sekaligus memperlebar jurang fragmentasi. Media sosial, di satu sisi, membuka ruang ekspresi; di sisi lain, menjadi medium subur bagi politik identitas yang sempit dan eksklusif. Perbedaan agama, etnis, dan golongan kerap dipolitisasi, dipertentangkan, bahkan dijadikan alat mobilisasi kekuasaan.
Dalam situasi semacam ini, integrasi nasional tidak cukup dijaga lewat slogan atau seremoni kebangsaan. Ia membutuhkan kerja kebudayaan yang konsisten dan adil. Negara dituntut hadir melalui kebijakan yang menghormati keragaman, bukan sekadar merayakannya secara simbolik. Pendidikan harus menjadi ruang pembelajaran lintas budaya, bukan alat penyeragaman cara berpikir. Ruang publik perlu dijaga agar tetap menjadi arena dialog, bukan medan eksklusi.
Integrasi nasional pada akhirnya adalah proses yang tidak pernah selesai. Ia bukan proyek jangka pendek, melainkan kerja lintas generasi yang menuntut kesabaran, keadilan, dan keberpihakan pada kemanusiaan. Persatuan yang dipaksakan hanya akan melahirkan resistensi. Sebaliknya, persatuan yang dirawat melalui pengakuan atas perbedaan akan memperkuat ikatan kebangsaan.
Indonesia tidak disatukan oleh satu wajah, satu budaya, atau satu cara hidup. Ia disatukan oleh kesadaran bersama bahwa perbedaan adalah fondasi, bukan ancaman. Di titik itulah integrasi nasional menemukan maknanya, bukan sebagai penyeragaman, melainkan sebagai keberanian untuk hidup bersama dalam kebinekaan. (Ip/opinijogja)







