Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

FJI Protes Pernyataan Menag soal Zakat Disebut Tak Populer

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Panglima Komandan DPP FJI, Ustaz Abdurohman.

 

Yogyakarta, opinijogja – Dewan Pimpinan Pusat Front Jihad Islam (DPP FJI) menyampaikan keberatan atas pernyataan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang menyebut zakat “tidak populer”. FJI meminta agar pernyataan tersebut diluruskan agar tidak menimbulkan polemik di tengah umat.

Panglima Komandan DPP FJI, Ustaz Abdurohman, mengatakan zakat merupakan rukun Islam ketiga yang memiliki dasar teologis dan sosial yang kuat. Menurutnya, zakat bukan persoalan populer atau tidak populer, melainkan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat sebagai muzaki.

“Zakat adalah kewajiban agama, bukan soal tren. Ia punya dasar yang jelas dan peran sosial yang besar,” kata Abdurohman dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).

Sebelumnya, Nasaruddin Umar menjelaskan umat Islam tidak hanya terpaku pada kewajiban minimal seperti zakat, tetapi juga perlu meningkatkan infak dan sedekah yang nilainya bisa lebih besar untuk kemajuan umat. Dalam konteks itu, ia menyebut zakat tidak populer dibandingkan sedekah.

Baca Juga:  Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi

FJI menilai, jika zakat dianggap belum optimal dalam mendukung sistem ekonomi nasional, hal itu seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Evaluasi tersebut, kata dia, mencakup penguatan literasi zakat, transparansi, tata kelola, serta integrasi dengan program pengentasan kemiskinan.

Selain itu, FJI mendorong Kementerian Agama untuk meningkatkan edukasi dan digitalisasi pengumpulan zakat serta memperkuat sinergi dengan lembaga amil zakat. Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik.

FJI juga mengingatkan agar narasi yang berkembang di ruang publik disampaikan secara hati-hati. “Zakat adalah instrumen ibadah sekaligus sosial ekonomi yang telah terbukti membantu mustahik dan memperkuat solidaritas sosial,” ujarnya.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan
Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi
Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar
Saldo Minimum Mandiri, BRI dan BNI per Maret 2026, Simak Rinciannya
BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
Ketua Komisi IV DPR RI Tanam 3.300 Bibit Kelapa Genjah di Sleman
Kejati DIY Gelar Bazar Murah dan Bakti Sosial Ramadhan 1447 H
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:56 WIB

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan

Senin, 9 Maret 2026 - 13:44 WIB

Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIB

Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:38 WIB

Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:28 WIB

Saldo Minimum Mandiri, BRI dan BNI per Maret 2026, Simak Rinciannya

Berita Terbaru