Foto: Sekretaris Dinas DPUPKP Kabupaten Sleman Fauzan Ma’ruf.
SLEMAN, opinijogja.id – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bidang Bina Marga DPUPKP mulai mempercepat pelaksanaan pekerjaan fisik peningkatan jalan, jembatan, dan pemeliharaan infrastruktur pada tahun anggaran 2026. Hingga saat ini, sejumlah paket pekerjaan telah memasuki tahap pelaksanaan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses lelang.
Sekretaris DPUPKP Kabupaten Sleman, Fauzan Ma’ruf, mengatakan sebanyak tujuh paket pekerjaan peningkatan jalan telah resmi dikontrakkan, sedangkan paket lainnya masih menjalani proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagian pekerjaan masih dalam proses lelang, sementara tujuh paket peningkatan jalan sudah berkontrak. Lokasi pekerjaan tersebar di 17 kapanewon di Kabupaten Sleman,” ujar Fauzan saat dikonfirmasi opinijogja, Selasa (30/06/2026)
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur jalan tahun ini dilakukan secara merata agar peningkatan kualitas konektivitas dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Sleman.
Terkait penanganan kerusakan jalan yang bersifat darurat, Fauzan menuturkan bahwa mekanisme penanganannya disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan anggaran.
“Kerusakan yang membutuhkan biaya relatif kecil dapat ditangani melalui kegiatan pemeliharaan jalan. Namun apabila membutuhkan anggaran besar, penanganannya akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan BPBD,” jelasnya.
Menurut Fauzan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Bidang Bina Marga saat ini adalah keterbatasan anggaran di tengah tingginya kebutuhan perbaikan jalan. Selain itu, kerusakan sejumlah ruas jalan kabupaten juga dipengaruhi oleh kendaraan bermuatan berlebih, khususnya kendaraan pengangkut material pembangunan jalan tol yang melintas di wilayah Sleman.
“Selain keterbatasan dana, kerusakan jalan kabupaten juga dipengaruhi kendaraan dengan muatan berlebih yang mengangkut material pembangunan jalan tol,” ungkapnya.
Untuk memastikan hasil pembangunan memiliki kualitas sesuai standar, DPUPKP Sleman menerapkan pengawasan berlapis selama proses pelaksanaan proyek.
“Pengawasan kualitas pekerjaan dilakukan oleh konsultan pengawas, disertai evaluasi secara rutin untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan hasilnya berkualitas,” katanya.
Dari sisi anggaran, Fauzan menyebutkan total alokasi anggaran Bidang Bina Marga DPUPKP Sleman pada 2026 mencapai Rp108 miliar yang seluruhnya bersumber dari APBD Murni Kabupaten Sleman. Hingga pertengahan tahun, realisasi pekerjaan yang telah berjalan mencapai sekitar Rp41,1 miliar.
Pemerintah Kabupaten Sleman berharap percepatan pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan tersebut mampu meningkatkan keselamatan, kelancaran mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Kabupaten Sleman.
(Ip/opinijogja)






