Foto: Muhammad Arifin
Oleh: Muhammad Arifin
Jumat (02/01/2026)
Yogyakarta, opinijogja – Modernisasi kerap dipuja sebagai penanda kemajuan. Namun, memasuki 2026, ia juga meninggalkan jejak persoalan: budaya dan tradisi lokal kian terdesak, bukan hanya oleh teknologi dan globalisasi, tetapi juga oleh orientasi politik dan pembangunan yang abai pada akar identitas.
Indonesia menyimpan lebih dari 700 bahasa daerah dan ratusan praktik budaya yang tumbuh dari sejarah panjang komunitasnya. Namun, berbagai kajian menunjukkan sebagian bahasa daerah berada dalam kondisi terancam punah. Ketika bahasa lenyap, yang hilang bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cara berpikir, pengetahuan lokal, dan nilai sosial yang menopang kehidupan bersama.
Perubahan paling kentara terlihat pada generasi muda. Budaya populer global, yang mengalir deras lewat gawai dan media sosial, menjadi rujukan utama identitas. Tradisi lokal semakin jarang hadir dalam keseharian, tersisih ke ruang seremonial dan festival tahunan.
Keterlibatan anak muda dalam kegiatan budaya tradisional terus menyusut. Banyak tradisi dipersepsikan sebagai peninggalan masa lalu, tidak relevan dengan kebutuhan hari ini. Akibatnya, jarak emosional antara generasi dan akar budayanya makin melebar.
Di sejumlah daerah, tradisi memang masih bertahan, tetapi berubah fungsi. Ritual adat dipoles menjadi atraksi wisata, disederhanakan agar mudah dikonsumsi. Budaya direduksi menjadi tontonan, kehilangan peran sebagai ruang refleksi dan perekat sosial.
Ketika makna ditanggalkan, tradisi hanya tinggal kemasan. Ia hadir untuk kamera, bukan untuk komunitas yang seharusnya menjadikannya pedoman hidup.

Dalam praktik kebijakan, budaya lokal kerap berada di pinggir agenda. Pembangunan diukur lewat angka pertumbuhan, panjang jalan, dan nilai investasi. Pelestarian budaya cukup disebut dalam pidato, jarang diikuti kebijakan yang konsisten dan berjangka panjang.
Urbanisasi mempercepat erosi ini. Desa kehilangan generasi mudanya, ruang-ruang komunal menyempit, dan nilai gotong royong tergeser oleh logika individualisme. Budaya tersingkir bukan karena kalah relevan, melainkan karena tidak diberi ruang hidup.
Modernisasi sejatinya bukan musuh. Ia menjadi masalah ketika dijalankan tanpa kesadaran budaya. Teknologi seharusnya dapat menjadi alat dokumentasi, pendidikan, dan transmisi nilai lokal kepada generasi baru, bukan sekadar mesin hiburan.
Budaya lokal bisa beradaptasi, selama esensinya dijaga. Transformasi tidak harus berarti penghapusan. Tanpa itu, modernisasi hanya melahirkan kemajuan yang rapuh.
Tahun 2026 menjadi titik tanya: apakah budaya lokal akan dibiarkan menjadi artefak, atau tetap diperlakukan sebagai fondasi kehidupan bersama. Kehilangan budaya berarti kehilangan orientasi moral dan sosial.
Budaya tidak semestinya menjadi pelengkap pembangunan. Ia adalah penentu arah. Tanpa akar yang kuat, masyarakat boleh jadi bergerak cepat, tetapi mudah tercerabut dari jati dirinya.
(Ip/opinijogja)
Penulis: Muhammad Arifin, penulis lepas isu budaya dan demokrasi.







