Foto: Wabup Sleman Danang Maharsa melakukan pantauan ketersediaan BBM dan LPG
Sleman, opinijogja – Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan pemantauan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) di SPBU 44.552.04 Adisutjipto serta SPPBE Bokoharjo, Prambanan.
Pemantauan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bersama jajaran terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan energi tetap aman di tengah peningkatan kebutuhan masyarakat pada periode libur akhir tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Sleman melalui UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman juga melakukan uji tera alat pengisian bahan bakar di SPBU. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan ketepatan takaran BBM sekaligus mencegah potensi kecurangan, sehingga hak konsumen tetap terjaga.
“Setiap menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Sleman rutin melakukan pemantauan stok BBM dan LPG. Permintaan biasanya meningkat, sehingga suplai harus benar-benar dipantau agar tetap aman hingga awal tahun,” ujar Danang Maharsa.
Berdasarkan hasil pemantauan di dua lokasi tersebut, Danang memastikan stok BBM dan LPG di wilayah Sleman dalam kondisi aman. Pemkab Sleman juga terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan dan ketepatan distribusi, khususnya saat terjadi lonjakan permintaan.
“Pemantauan takaran dan stok bahan bakar perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak terjadi keterlambatan pengisian BBM dan LPG di tengah tingginya kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Danang juga mengimbau masyarakat untuk berbelanja secara bijak dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan kebutuhan BBM dan LPG bersubsidi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 telah diperhitungkan dan tercukupi.
Adapun alokasi BBM bersubsidi di Kabupaten Sleman tahun 2025 meliputi Pertalite sebanyak 221.989 kiloliter (KL) dan Solar sebesar 64.551 KL. Hingga Desember 2025, harga BBM bersubsidi masih tetap, yakni Rp10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp6.800 per liter untuk Solar.
Saat ini, sebanyak 50 unit SPBU dan 36 unit Pertashop di Kabupaten Sleman telah melalui proses tera dan dinyatakan siap melayani masyarakat.
“Dengan pengawasan yang ketat dan transparan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kecurangan takaran BBM. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keadilan serta kepuasan konsumen,” pungkas Danang. (Jon/opinijogja)















