Pemuda di Sleman Jadi Korban Penganiayaan Menggunakan Sajam, Polisi Selidiki Pelaku

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dokumen Polresta Sleman 

 

Sleman, opiniJogja — Polresta Sleman melalui jajaran Polsek Depok Barat tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Demangan Baru, Padukuhan Papringan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 15.53 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pemuda berinisial A.R.K. (19) mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di bagian belakang kepala. Korban segera dilarikan ke RS Siloam Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan medis dan diketahui mengalami luka terbuka sepanjang kurang lebih 15 sentimeter hingga harus menjalani jahitan

Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, kejadian bermula dari hampir terjadinya senggolan kendaraan antara korban dan dua orang pelaku yang saat ini masih dalam proses identifikasi. Kedua pelaku diketahui berboncengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau. Insiden tersebut sempat memicu cekcok di jalan sebelum korban dan seorang saksi melanjutkan perjalanan pulang.

Baca Juga:  Modus Aplikasi Kencan, Residivis Tipu Korban dan Bawa Kabur Motor

Namun, setibanya di kawasan Demangan Baru, korban dan saksi diduga dikejar oleh para pelaku. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai bagian kepala. Usai melakukan penganiayaan, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Petugas gabungan piket fungsi Polsek Depok Barat yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara serta melakukan pengecekan kondisi korban di rumah sakit. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian maupun sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku.

Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan balasan, serta segera melaporkan setiap peristiwa pidana kepada pihak kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

(Ip/opinijogja)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Aplikasi Kencan, Residivis Tipu Korban dan Bawa Kabur Motor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:10 WIB

Modus Aplikasi Kencan, Residivis Tipu Korban dan Bawa Kabur Motor

Senin, 15 Desember 2025 - 16:19 WIB

Pemuda di Sleman Jadi Korban Penganiayaan Menggunakan Sajam, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

Opinijogja

Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 23:48 WIB