Arifin Wardiyanto Desak Kejaksaan Tetapkan Pelaku Lain dalam Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dokumen pribadi Arifin Wardiyanto, aktivis anti korupsi independen Yogyakarta.

 

Yogyakarta, opinijogja — Aktivis Anti Korupsi Independen, Arifin Wardiyanto, kembali mendesak Kejaksaan Negeri Sleman dan Kejaksaan Tinggi DIY untuk tidak berhenti pada satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2020, yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp10,6 miliar.

Dalam surat pengaduan resmi bertanggal 11 Desember 2025 yang ditujukan kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Arifin menilai bahwa penetapan satu tersangka—mantan Bupati Sleman Sri Purnomo—tidak mencerminkan fakta keterlibatan aktor-aktor lain yang diduga berperan dalam praktik korupsi berjamaah tersebut.

Arifin menegaskan bahwa dugaan korupsi hibah pariwisata tidak dilakukan oleh satu orang saja. Ia menilai ada upaya pembiaran terhadap pelaku lain yang disebutnya justru menjadi aktor utama.

“Kok tersangkanya hanya satu orang mantan bupati yang hanya pengambil kebijakan dan dianggap memperkaya orang lain? Lha pelaku yang memperkaya dirinya sendiri kok tidak tersentuh hukum. Padahal mereka inilah pemeran utama dalam korupsi hibah pariwisata berjamaah itu,” tegas Arifin, Jumat (12/12).

Baca Juga:  Menunggu Babak Baru Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Ia bahkan menuding kejaksaan seolah meremehkan kecerdasan publik.

“Mungkin pikiran kejaksaan, kita ini orang bodoh semua. Tapi saya pastikan, saya akan desak terus. Kalau perlu saya kirim pengaduan ke Presiden RI setiap hari,” ujarnya.

Arifin juga meminta tindakan tegas terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

“Kajari yang tidak becus menangani perkara korupsi hibah pariwisata Sleman ini harus dicopot dari jabatannya. Ini sudah keterlaluan,” tambahnya.

Sementara itu, terpisah, saat dikonfirmasi Opinijogja, Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handry Saragih, S.H., menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih berjalan dan belum dihentikan.

“Untuk penanganan kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman masih terus berproses,” ujar Indra singkat.

Indra tidak menjelaskan lebih jauh mengenai kemungkinan adanya tersangka baru maupun perkembangan pemeriksaan saksi tambahan, namun memastikan pihaknya tetap bekerja sesuai prosedur.

Arifin memastikan akan terus mengawal kasus ini dan membuka peluang untuk mengajukan laporan lanjutan ke Presiden, Komisi Kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya hingga seluruh pelaku diproses tanpa terkecuali. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas
Tagih Utang Rp100 Juta Berujung Penganiayaan, PN Sleman Vonis Dua Terdakwa 5 Bulan Penjara
Ribuan Wisatawan Padati Banaran, Train Naga Jadi Magnet Road to Jogja International Kite Festival 2026
Wahyudi Kurniawan Teguhkan Semangat Pengabdian Usai Ikuti PKN X dan SUSBANPIM IX di Makassar
Sambut HANI 2026, BNNK Sleman Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Perkuat Gerakan Indonesia Bersih Narkoba
DPD LPK-RI DIY Masa Bakti 2026–2030 Resmi Terbentuk, Siap Melindungi Hak-Hak Konsumen
BPN Sleman Pastikan Layanan Hak Tanggungan Elektronik Berjalan Lancar, Tingkat Kepatuhan Capai 96 Persen
Gelombang Demonstrasi Meluas, Ribuan Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Turun ke Jalan di Berbagai Daerah
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Kapolresta Sleman Temui Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Prioritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:40 WIB

Tagih Utang Rp100 Juta Berujung Penganiayaan, PN Sleman Vonis Dua Terdakwa 5 Bulan Penjara

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ribuan Wisatawan Padati Banaran, Train Naga Jadi Magnet Road to Jogja International Kite Festival 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 12:01 WIB

Wahyudi Kurniawan Teguhkan Semangat Pengabdian Usai Ikuti PKN X dan SUSBANPIM IX di Makassar

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sambut HANI 2026, BNNK Sleman Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Perkuat Gerakan Indonesia Bersih Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page