Foto: Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan komitmen jajaran Polda DIY untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
YOGYAKARTA, opinijogja.id — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat prestasi dalam penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Sepanjang penilaian tahun 2025, Polda DIY berhasil meraih 12 penghargaan dari Kapolri di bidang pembangunan Zona Integritas dan pelayanan prima.
Dari capaian tersebut, lima satuan kerja (Satker) Polda DIY berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kelima Satker tersebut yakni Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Bidang Keuangan (Bidkeu), Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK), serta Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda DIY.
Selain penghargaan WBK, sebanyak tujuh Satker Polda DIY memperoleh predikat Pelayanan Prima (Yan Prima) tahun 2025.
Untuk tingkat Polda, predikat Pelayanan Prima diraih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam).
Sementara di tingkat kewilayahan, penghargaan tersebut diraih Polres Kulonprogo, Polres Bantul, Polres Gunungkidul, Polresta Yogyakarta, dan Polresta Sleman.
Raih Peringkat Pertama Analisis Beban Kerja
Prestasi Polda DIY tidak hanya tercatat dalam pembangunan Zona Integritas dan pelayanan publik. Polda DIY juga berhasil meraih peringkat pertama dalam penilaian Analisis Beban Kerja (ABK) dengan nilai sempurna.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., mengatakan berbagai penghargaan tersebut menjadi capaian yang patut disyukuri sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini tentunya patut kami syukuri sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Yogyakarta maupun masyarakat yang berkunjung ke Yogyakarta,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan yang diterima bukan menjadi alasan bagi jajaran Polda DIY untuk berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi momentum untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan.
Polda DIY menegaskan akan terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan kritik, saran, maupun masukan terhadap pelayanan kepolisian. Aspirasi masyarakat dinilai penting sebagai bahan evaluasi dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.
Dengan berbagai capaian tersebut, Polda DIY memastikan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Ip/opinijogja)









