Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Abu Bakar, menegaskan Pemkab Sleman terus memperkuat sinergi investasi, mendorong digitalisasi UMKM, serta memprioritaskan pembangunan infrastruktur untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik.
SLEMAN, opinijogja.id – Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat strategi pembangunan daerah melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan investasi, serta percepatan pembangunan infrastruktur. Langkah tersebut dilakukan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian dan keterbatasan anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, mengatakan salah satu bentuk sinergi yang terus diperkuat adalah kolaborasi antara Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurutnya, investor yang berinvestasi di Sleman didorong untuk bermitra dengan pelaku UMKM lokal sehingga manfaat investasi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
“Melalui sinergi Dinas Koperasi dan UKM dengan DPMPTSP, investor didorong menggandeng pelaku UMKM sebagai mitra usaha. Saat ini sekitar 20 investor besar, seperti Mirota Kampus dan sejumlah perusahaan lainnya, telah membina ratusan UMKM melalui program inkubator bisnis agar mampu naik kelas dan semakin berdaya saing,” ujar Abu Bakar saat dikonfirmasi OpiniJogja, Selasa (14/7/2026).
Selain memperkuat kemitraan dengan investor, Pemkab Sleman juga mendorong transformasi digital bagi pelaku UMKM. Berbagai pelatihan difokuskan pada peningkatan kemampuan pemasaran digital agar pelaku usaha mampu mengikuti perkembangan pasar.
“Sebagian besar pelatihan yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UKM saat ini mengarah pada digital marketing, seperti pemanfaatan Shopee Affiliate, WhatsApp Business, hingga TikTok sebagai media pemasaran. Harapannya, UMKM Sleman semakin adaptif dan mampu bersaing di tengah kondisi ekonomi yang dinamis,” katanya.
Di sektor infrastruktur, Abu Bakar menjelaskan Pemkab Sleman menerapkan strategi penanganan yang berbasis prioritas. Pemerintah secara rutin melakukan inventarisasi kondisi infrastruktur, kemudian menentukan skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, dampak ekonomi, aspek keselamatan, serta akses terhadap pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah lebih mengedepankan pemeliharaan rutin agar kerusakan tidak berkembang menjadi lebih berat. Pemkab juga membentuk tim reaksi cepat untuk menangani kerusakan infrastruktur yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Dalam mengawal proyek-proyek strategis, Pemkab Sleman memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, kontrak, serta memenuhi standar mutu dan keselamatan kerja. Pengawasan lapangan dilakukan secara berkala untuk memantau progres pembangunan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala sejak dini.
“Pemerintah juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, konsultan, penyedia jasa, dan masyarakat agar setiap persoalan di lapangan dapat segera diselesaikan. Tujuannya agar infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
(Ip/opinijogja)






