DPUPKP Sleman Tegaskan Investasi Tak Boleh Langgar Tata Ruang, Pembangunan Berkelanjutan Jadi Prioritas

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Foto: Kepala Dinas DPUPKP Kabupaten Sleman, Sukarmin, ST., MT., saat memberikan keterangan kepada opinijogja, Senin (13/07/2026). Ia menegaskan pembangunan infrastruktur di Sleman harus mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan tetap mematuhi aspek lingkungan, kearifan lokal, dan tata ruang.

 

SLEMAN, opinijogja.id – Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dalam setiap pembangunan infrastruktur. Seluruh proyek, mulai dari pembangunan jalan, gedung hingga sistem penyediaan air minum, dirancang dengan mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, dan kearifan lokal.

Kepala Dinas DPUPKP Kabupaten Sleman Sukarmin, ST., MT., saat dikonfirmasi opinijogja, Senin (13/07/2026), mengatakan setiap proses perencanaan pembangunan harus mengedepankan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Setiap pembangunan yang kami lakukan selalu berpedoman pada aspek teknis, lingkungan, dan kearifan lokal. Ketiga aspek tersebut menjadi dasar agar pembangunan mendukung sustainable development serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan,” ujarnya.

Sukarmin menegaskan, seluruh pembangunan yang menjadi kewenangan DPUPKP juga wajib mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan pemerintah. Pihaknya tidak akan melaksanakan proyek apabila masih terdapat persoalan tata ruang maupun status lahan yang belum tuntas.

“Kami tidak berani melaksanakan pembangunan apabila masih ada persoalan pemanfaatan ruang atau status lahan yang belum clear. Permasalahan lahan harus diselesaikan terlebih dahulu agar pembangunan tidak melanggar ketentuan tata ruang,” tegasnya.

Baca Juga:  KulineRun 5K Kembang Nanggulan 2026 Sukses Digelar, Sport Tourism Dorong Promosi Wisata Kulon Progo

Menurutnya, DPUPKP juga tidak menutup peluang masuknya investasi di Kabupaten Sleman. Namun, seluruh kegiatan investasi tetap harus berjalan sesuai aturan tata ruang yang berlaku.

“Kami tidak menutup peluang investasi, tetapi tata ruang harus tetap dipatuhi,” katanya.

Lebih lanjut, Sukarmin menjelaskan bahwa pembahasan teknis terkait kebijakan pemanfaatan ruang merupakan kewenangan perangkat daerah yang membidangi penataan ruang. Meski demikian, dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan, pihaknya kerap menemui lokasi yang belum sesuai dengan peruntukan ruang.

Salah satu contohnya adalah rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang di beberapa lokasi masih menghadapi kendala karena berada pada zona yang belum sesuai dengan pemanfaatan ruang.

“Ini tentu memerlukan upaya bersama agar program Koperasi Desa Merah Putih tetap dapat berjalan tanpa melanggar aturan tata ruang,” jelasnya.

Sukarmin menambahkan, salah satu tantangan utama dalam mendorong investasi adalah kebijakan tata ruang, termasuk moratorium alih fungsi lahan yang diberlakukan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR. Kebijakan tersebut dinilai membatasi pemanfaatan lahan untuk berbagai kegiatan investasi.

Meski demikian, menurutnya keseimbangan antara perlindungan lahan, kepastian tata ruang, dan pembangunan ekonomi harus tetap dijaga agar investasi dapat berkembang tanpa mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional
DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi
Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa
Strategi Pemkab Sleman Hadapi Efisiensi Anggaran, Sekda Abu Bakar: UMKM Go Digital dan Infrastruktur Jadi Prioritas
DPUPKP Sleman Ungkap Strategi Tetap Bangun Infrastruktur Meski Anggaran Terbatas, Tambahan Dana Jalan Diusulkan
PDAM Tirta Sembada Sleman Ungkap Strategi Tekan Kebocoran Air, Layanan 44 Ribu Pelanggan Tetap Optimal
DLH Sleman Luncurkan Aplikasi SIOSESTU, Pengelolaan Sampah Kini Berbasis Data Digital
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional

Senin, 20 Juli 2026 - 09:38 WIB

DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:16 WIB

Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:17 WIB

Strategi Pemkab Sleman Hadapi Efisiensi Anggaran, Sekda Abu Bakar: UMKM Go Digital dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page