Sleman Gandeng Kemenkum DIY, Perkuat Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual hingga Tempe Pondoh

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY dan jajaran Perguruan Tinggi di Yogyakarta, Selasa (12/05/2026).

 

SLEMAN, opinijogja — Pemerintah Kabupaten Sleman menandatangani kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) dalam upaya memperkuat layanan hukum serta perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), Selasa (12/5/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Hotel Grand Rohan Yogyakarta oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY bersama pimpinan pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, serta Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan hukum dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pemerintah daerah maupun perguruan tinggi di DIY. Melalui kolaborasi tersebut, berbagai ide, hasil riset, hingga karya kreatif masyarakat diharapkan memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat agar tidak mudah diklaim pihak lain.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan, tantangan perlindungan hukum ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi.

“Ke depan tantangan yang dihadapi akan semakin kompleks, khususnya dalam menghadirkan perlindungan hukum yang kuat terhadap hak kekayaan intelektual di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi,” ujar Agung.

Ia menambahkan, Kementerian Hukum terus melakukan transformasi pelayanan agar lebih cepat, mudah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Baca Juga:  Job Fair Hari Jadi Sleman ke-110 Dibuka, Pemkab Targetkan 750 Tenaga Kerja Baru Terserap

Kesepakatan tersebut melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di DIY, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Yogyakarta, serta 93 perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Sebagai aparatur pemerintah, setiap ketugasan yang dilakukan tidak terlepas dari hukum yang berlaku. Oleh karena itu penting bagi pemerintah daerah untuk mencermati ketentuan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan tugas pemerintahan,” kata Danang.

Danang berharap melalui kerja sama ini Pemkab Sleman dapat memperoleh layanan bantuan hukum, pendampingan, hingga audit hukum secara maksimal. Ia juga menekankan pentingnya edukasi hukum bagi aparatur pemerintah guna menjaga integritas dan profesionalitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Kabupaten Sleman turut menerima Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal berdasarkan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 atas kekayaan intelektual “Tempe Pondoh” dengan jenis pengetahuan tradisional.

Tempe Pondoh merupakan produk khas yang berasal dari Padukuhan Surokerten, Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman.

Pencatatan tersebut menjadi bentuk pengakuan sekaligus komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam melestarikan dan melindungi kekayaan intelektual komunal daerah sebagai bagian dari warisan budaya dan potensi unggulan masyarakat.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor
HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong
Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang
JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama
Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan
Pemkab Sleman dan Dunia Usaha Salurkan Bantuan TJSP Rp6,7 Miliar di HUT ke-81 RI
Kemarau Panjang Ancam Sleman, 4 Kapanewon Rawan Kekeringan dan Krisis Air Bersih
Mau Pasang PDAM di Sleman? Agustus 2026 Cukup Rp750 Ribu, Ini Ketentuannya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:06 WIB

HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:27 WIB

JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page