Kebijakan Baru TPU Sleman: Ahli Waris Wajib Sediakan Grobox Sendiri

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: TPU Sayegan 

 

Sleman, opinijogja – Pemerintah menetapkan perubahan kebijakan terkait penggunaan grobox atau peti cor di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Mulai tahun 2025, penyediaan grobox tidak lagi difasilitasi oleh pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab ahli waris.

Kepala UPTD Taman Pemakaman Umum DPUPKP Sleman, Retno Handayani, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang menghapus retribusi pemakaman.

“Sejak tidak adanya retribusi, maka penyediaan grobox oleh Dinas Pekerjaan Umum juga dihentikan. Mulai 2025, ahli waris yang ingin menggunakan grobox harus menyediakan sendiri,” jelasnya.

Meski demikian, penggunaan grobox di TPU tidak bersifat wajib. Ahli waris tetap diberikan kebebasan untuk memilih, apakah akan menggunakan grobox atau tidak dalam proses pemakaman.

Fungsi Grobox dalam Pemakaman

Grobox memiliki sejumlah manfaat teknis, terutama dalam pengelolaan lahan makam yang terbatas. Salah satunya adalah memudahkan sistem pemakaman tumpang, yakni penempatan lebih dari satu jenazah dalam satu liang lahat.

Selain itu, penggunaan grobox juga dapat melindungi jenazah lama ketika makam dibuka kembali. Struktur peti cor membantu menjaga keutuhan jenazah agar tidak terkena alat gali saat proses pemakaman berikutnya.

Baca Juga:  Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Tidak hanya itu, sistem buka-tutup pada grobox dinilai membuat proses pemindahan atau penataan ulang jenazah menjadi lebih praktis. Jenazah yang masih utuh dapat dikafani ulang dan ditempatkan lebih dalam untuk memberikan ruang bagi jenazah baru.

Harga Grobox Capai Rp2,7 Juta

Terkait harga, grobox atau peti cor saat ini diperkirakan berada pada kisaran Rp2.500.000 hingga Rp2.700.000. Perbedaan harga umumnya dipengaruhi oleh kualitas material, terutama ketebalan cor semen.

Untuk grobox yang sebelumnya disediakan melalui rekanan TPU, harga berkisar di angka Rp2.700.000. Namun kini, karena tidak lagi difasilitasi pemerintah, masyarakat dapat membeli dari penyedia lain dengan harga yang lebih variatif sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pemakaman, sekaligus tetap memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaannya di lapangan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sleman Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Relawan Bencana
Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional
DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi
Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa
Strategi Pemkab Sleman Hadapi Efisiensi Anggaran, Sekda Abu Bakar: UMKM Go Digital dan Infrastruktur Jadi Prioritas
DPUPKP Sleman Ungkap Strategi Tetap Bangun Infrastruktur Meski Anggaran Terbatas, Tambahan Dana Jalan Diusulkan
PDAM Tirta Sembada Sleman Ungkap Strategi Tekan Kebocoran Air, Layanan 44 Ribu Pelanggan Tetap Optimal
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Sleman Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Relawan Bencana

Senin, 20 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua DPRD Sleman Soroti Dominasi Influencer atas Media, Dorong Penguatan Jurnalisme Profesional

Senin, 20 Juli 2026 - 09:38 WIB

DPRD Sleman: Penguatan Kompetensi Media dan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Sri Sultan: Digitalisasi Harus Permudah Rakyat, Bukan Tambah Aplikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:16 WIB

Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung 2026, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page