Foto: Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memberikan arahan dalam Forum Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar Pemkab Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan di Sleman, Kamis (12/3/2026).
SLEMAN, opinijogja — Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong perlindungan pekerja melalui peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman pada Kamis (12/3/2026).
Forum yang berlangsung di Hotel Wyndham Garden tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, yang sekaligus memberikan arahan kepada para peserta forum.
Danang menegaskan bahwa forum ini memiliki arti penting dan strategis dalam mendukung tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi para pekerja di Sleman.
Menurutnya, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sehingga mereka dapat bekerja lebih tenang dan produktif.
“Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, negara hadir untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya, terutama saat menghadapi berbagai risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hari tua hingga risiko kematian. Ini merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat,” ujar Danang.
Ia menambahkan, Pemkab Sleman terus berupaya meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui berbagai kebijakan dan program lintas sektor.
Pemkab Sleman juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan sosial.
“Kami menaruh perhatian besar terhadap pekerja rentan seperti pekerja informal, petani, pedagang kecil, pengemudi transportasi, serta berbagai profesi lain yang sering kali belum memiliki perlindungan sosial yang memadai,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sony Eka Santana, memaparkan bahwa hingga Februari 2026 capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sleman telah mencapai 32,34 persen atau setara 187.219 tenaga kerja.
Angka tersebut mendekati target yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sleman, yakni 37 persen pada tahun 2026.
Selain itu, terdapat target perlindungan bagi pekerja rentan yang telah ditetapkan dalam Rakortekbang Kabupaten Sleman, yaitu sebanyak 2.281 tenaga kerja pada tahun 2026 dan akan meningkat minimal 13.844 tenaga kerja pada tahun 2027.
“Forum seperti ini sangat penting sebagai ruang koordinasi, konsolidasi, sekaligus penguatan komitmen bersama untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja,” jelas Sony.
Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Epiphana Kristiyani, menyampaikan bahwa Forum UCJ ini merupakan kegiatan yang pertama kali diselenggarakan oleh Pemkab Sleman.
Forum tersebut terselenggara atas kerja sama antara Pemkab Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan dengan menghadirkan 20 perangkat daerah terkait, serta perwakilan dari APINDO, Forum TJSP, dan Baznas.
Menurut Epiphana, forum ini diperlukan karena target capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam RPJMD terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Tahun 2026 target capaian UCJ sebesar 37 persen, meningkat sekitar 6 persen dibandingkan tahun 2025. Karena itu diperlukan diskusi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi dan langkah strategis,” ujarnya.
Melalui forum tersebut diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi berbagai persoalan terkait perlindungan tenaga kerja sekaligus memastikan setiap pekerja di Sleman mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
(Ip/opinijogja)















