Sudah Mengabdi Puluhan Tahun, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sleman Masih di Bawah UMK 2026

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan keterangan kepada awak media usai audiensi dengan perwakilan PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan di Sleman, Senin (9/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, para guru menuntut penyesuaian gaji agar sesuai UMK Sleman 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp2,6 juta lebih.(opinijogja).

 

Sleman, opinijogja – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, khususnya guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sleman, menuntut penyesuaian gaji agar sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sleman tahun 2026.

Saat ini tercatat sekitar 1.200 PPPK Paruh Waktu guru dan tenaga kependidikan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Sleman. Gaji yang diterima masih berkisar Rp1.300.000 untuk tenaga kependidikan dan Rp1.900.000 untuk guru, jauh di bawah UMK Sleman 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp2.624.387 per bulan.

Salah satu guru PPPK Paruh Waktu, Agus, mengungkapkan kondisi tersebut saat audiensi di Sleman, Senin (9/2/2026). Agus yang telah mengajar selama 20 tahun menyebut Sleman menjadi satu-satunya daerah di DIY yang gaji PPPK Paruh Waktunya belum sesuai UMK.

“PPPK Paruh Waktu di kabupaten/kota lain di DIY sudah sesuai UMK. Di Sleman belum,” ujar Agus.

Baca Juga:  FGD Integrasi Outing Class dengan Paket Desa Wisata Digelar di Kulon Progo

Ia menambahkan, sejumlah guru justru mengalami penurunan penghasilan akibat kebijakan terbaru.

“Jadi ada beberapa tenaga pendidik yang sebelumnya gajinya sudah sesuai, bahkan lebih tinggi. Dengan kebijakan sekarang malah turun,” katanya.

Menurut Agus, para PPPK Paruh Waktu hanya meminta penyetaraan upah. Terlebih, beban kerja guru semakin berat, mulai dari administrasi hingga kewajiban mengajar.

“Sekarang tuntutan administrasi banyak, masih harus mengajar juga. Tidak sebanding dengan gajinya,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu sehingga memiliki item penggajian tersendiri.

“PPPK Paruh Waktu ini memiliki item-item yang berbeda, sehingga ada pemahaman yang belum sepenuhnya utuh,” kata Harda.

Pemkab Sleman, lanjut Harda, tengah mengkaji kemungkinan penggunaan dana BOS Nasional (BOSNAS) untuk membantu penggajian PPPK Paruh Waktu. Namun hal itu masih menunggu konsultasi dengan BPKP serta Kementerian terkait.

“Kami akan konsultasi ke BPKP dan berkirim ke kementerian. Kalau nanti ada lampu hijau, tentu kita jalankan. Tapi tetap harus ada regulasi supaya tidak menimbulkan masalah ke depan,” pungkasnya.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sleman Gandeng BSI, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Dilakukan Secara Digital
Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap
Bangunkerto Menahan Aksi, Sleman Janjikan Kepastian
Reforma Agraria Jadi Penopang Ketahanan Pangan, ATR/BPN Perkuat Penataan Akses di DIY
Viral Tarif Parkir Denggung Rp6.000, Dishub Sleman Revisi Papan Informasi dan Tegaskan Tarif Sesuai Perda
Gantikan Susmiarto, Abu Bakar Resmi Menjadi Sekda Kabupaten Sleman
Abu Bakar Resmi Dilantik Jadi Sekda Sleman, Siap Jalankan Amanah dan Perkuat Reformasi Birokrasi
Indeks Reformasi Birokrasi Sleman Melonjak ke 97,56, Tertinggi Kedua di DIY
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:05 WIB

Pemkab Sleman Gandeng BSI, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Dilakukan Secara Digital

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:21 WIB

Bangunkerto Menahan Aksi, Sleman Janjikan Kepastian

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:33 WIB

Reforma Agraria Jadi Penopang Ketahanan Pangan, ATR/BPN Perkuat Penataan Akses di DIY

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:48 WIB

Viral Tarif Parkir Denggung Rp6.000, Dishub Sleman Revisi Papan Informasi dan Tegaskan Tarif Sesuai Perda

Berita Terbaru