Foto: Ilustrasi: Karpet merah ASN terbentang bagi pegawai MBG/BGN, sementara guru honorer terjatuh dalam ketidakpastian pengangkatan.Keterangan Redaksi: Ilustrasi simbolik sebagai kritik redaksi atas ketimpangan kebijakan pengangkatan aparatur negara. Tidak merepresentasikan individu atau peristiwa tertentu.
Oleh: Muhammad Arifin
Klaten, opinijogja – Negara tampaknya menemukan jalur cepat baru dalam pengangkatan aparatur sipil negara: dapur umum. Pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan menyandang status ASN PPPK. Regulasi disiapkan, kepastian diberikan, dan proses dipercepat.
Pada saat yang sama, guru honorer kembali diminta bersabar.
Puluhan ribu guru honorer telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, di ruang-ruang kelas dengan gaji minim dan status tak menentu. Mereka mengajar di daerah terpencil, menutup kekurangan negara, dan menjaga agar sekolah tetap berjalan. Namun hingga kini, pengangkatan mereka sebagai PPPK masih tersendat oleh kuota terbatas, seleksi berlapis, dan regulasi yang kerap berubah.
Ironinya, negara justru lebih sigap memberi kepastian pada pegawai program baru ketimbang menyelesaikan tanggung jawab lama terhadap guru honorer.
Tak ada yang menyangkal pentingnya gizi. Anak yang lapar sulit belajar. Namun negara keliru bila menganggap masa depan cukup dibangun dari perut yang kenyang. Pendidikan bukan sekadar pelengkap kebijakan sosial, melainkan fondasi utama kecerdasan bangsa. Tanpa guru yang sejahtera dan dihargai, ruang kelas hanya akan menjadi bangunan kosong tanpa arah.
Kebijakan ini telanjang memperlihatkan ketimpangan skala prioritas. Jika pengabdian menjadi ukuran, guru honorer seharusnya berada di barisan terdepan. Jika pelayanan publik dijadikan alasan, pendidikan jelas tak kalah mendesak dibanding program gizi. Namun negara memilih jalan berbeda: cepat pada yang baru, lambat pada yang lama.
Situasi ini wajar memunculkan pertanyaan publik: apakah negara lebih membutuhkan dapur daripada ruang kelas? Apakah mencerdaskan kehidupan bangsa kini cukup dimaknai dengan memastikan rakyat kenyang, tanpa memastikan mereka cerdas?
Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi, bukan slogan seremonial. Selama guru honorer terus dipinggirkan dan pengabdiannya diperlakukan sebagai beban administratif, yang disiapkan negara bukan generasi unggul, melainkan generasi kenyang tanpa daya kritis.
Dan di titik itu, kebijakan gizi kehilangan maknanya, karena masa depan bangsa tak hanya ditentukan oleh nutrisi, tetapi oleh keadilan dan pengetahuan.
(Ip/opinijogja)







