Gropyokan Tikus Digelar di Minggir Sleman, DPKP DIY Tekankan Pengendalian OPT

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala DPKP DIY Aris Eko Nugroho (tengah) meninjau langsung kegiatan gropyokan tikus bersama petani di Padukuhan Sutan, Sendangsari, Minggir, Sleman, Minggu (18/1/2026), sebagai upaya pengendalian hama tikus yang mengancam produktivitas padi.

 

Sleman, opinijogja — Kelompok Tani Ngudi Rejeki Sutan, Padukuhan Sutan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir, Sleman, menggelar kegiatan gropyokan tikus sebagai upaya pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT), Minggu (18/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi DIY, Aris Eko Nugroho, bersama petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dan warga setempat.

Dikonfirmasi opinijogja, Senin (19/1/2026), Aris Eko Nugroho mengatakan gropyokan tikus merupakan bagian dari gerakan pengendalian OPT yang secara rutin dilakukan untuk menjaga produktivitas pertanian, khususnya tanaman padi.

“Kami dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DIY melakukan pengendalian OPT, karena OPT tikus merupakan yang paling signifikan mengganggu produktivitas pertanian, terutama padi,” ujarnya.

Menurut Aris, gerakan pengendalian seperti gropyokan tikus tidak hanya berdampak pada penurunan populasi hama, tetapi juga menumbuhkan kesadaran dan semangat gotong royong petani dalam menjaga lahan pertanian.

Baca Juga:  Jelang Nataru 2025, Pemkab Sleman Pastikan Stok BBM dan LPG Aman

“Semoga gerakan ini memberikan energi positif bagi warga di Bulak Sutan dan juga masyarakat DIY. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pengendalian OPT-OPT yang ada di DIY,” imbuhnya.

Aris menjelaskan, saat ini DPKP DIY memiliki 53 petugas POPT yang bertugas di empat kabupaten/kota, termasuk melayani pemeriksaan laboratorium. Di lapangan, satu petugas POPT melayani antara satu hingga tiga kapanewon.

“Tugas utama POPT adalah mengamati, mengenali, dan mengendalikan OPT. Salah satu aktivitas rutinnya adalah Gerdal atau gerakan pengendalian,” jelasnya.

Ia menegaskan, berdasarkan pemantauan di lapangan, tikus masih menjadi hama paling merusak pada tanaman padi di DIY, sehingga diperlukan pengendalian secara terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan petani.

Kegiatan gropyokan tikus ini diharapkan mampu menekan serangan hama sekaligus menjaga ketahanan pangan dan hasil panen petani di wilayah Sleman dan DIY secara umum.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Kelola TKD Terbit, Glagaharjo Siap Kembangkan Wisata Teras Merapi
Pemkab Sleman Teken NPHD TMMD 2026 dengan 4 LPMK
Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme
Lintas Komunitas Yogyakarta Gelar Bakti Sosial di Kalasan
Penggugat Hadirkan Saksi, Sidang Sengketa Tanah Lawan BPR Lumintu Kembali Akan Digelar Pekan Depan
Presiden Prabowo: Sektor Pertanian Jadi Contoh Kerja Pemerintah yang Membanggakan
SBSI Resmi Bentuk Lembaga Bantuan Hukum, Perkuat Akses Keadilan bagi Buruh
Jembatan Penghubung Sentolo–Nanggulan Amblas, Pemkab Kulon Progo Lakukan Penanganan Darurat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:55 WIB

Pemkab Sleman Teken NPHD TMMD 2026 dengan 4 LPMK

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:27 WIB

Gropyokan Tikus Digelar di Minggir Sleman, DPKP DIY Tekankan Pengendalian OPT

Senin, 19 Januari 2026 - 14:45 WIB

Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:50 WIB

Lintas Komunitas Yogyakarta Gelar Bakti Sosial di Kalasan

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:58 WIB

Penggugat Hadirkan Saksi, Sidang Sengketa Tanah Lawan BPR Lumintu Kembali Akan Digelar Pekan Depan

Berita Terbaru

Opinijogja

Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 23:48 WIB