Foto: Ilustrasi, opinijogja (09/01/2026).
Oleh: Muhammad Arifin
Yogyakarta, opinijogja – Haul ke-171 wafatnya Pangeran Diponegoro bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan momentum refleksi tentang makna perlawanan dan kedaulatan bangsa. Dari sosok Diponegoro, sejarah Indonesia mencatat satu pelajaran penting: kemerdekaan tidak pernah lahir dari kompromi dengan ketidakadilan, melainkan dari keberanian menentang penindasan, betapapun berat risikonya.
Perang Jawa (1825–1830) yang dipimpin Diponegoro adalah salah satu konflik terbesar dalam sejarah kolonial di Nusantara. Perang ini bukan peristiwa spontan, melainkan akumulasi panjang ketidakadilan struktural. Dalam Babad Diponegoro, sang pangeran menggambarkan kegelisahannya terhadap perampasan tanah rakyat, pajak yang mencekik, serta campur tangan kolonial dalam adat dan kehidupan keagamaan masyarakat Jawa. Pembangunan jalan kolonial yang melintasi tanah leluhurnya di Tegalrejo tanpa izin menjadi simbol paling nyata dari perampasan martabat itu.
Bagi Diponegoro, penjajahan bukan sekadar penguasaan wilayah, tetapi penghancuran tatanan hidup. Karena itu, perlawanan yang ia pimpin tidak hanya bersifat militer, melainkan juga moral dan spiritual. Arsip kolonial Belanda mencerminkan kecemasan tersebut. Dalam laporan Residen Yogyakarta tahun 1826 disebutkan bahwa pengaruh Diponegoro melalui agama dan simbol-simbol kejawen dianggap lebih berbahaya daripada senjata. Catatan ini menunjukkan bahwa Belanda menyadari perlawanan Diponegoro menyentuh kesadaran rakyat hingga ke akar terdalam.
Perang Jawa kemudian meluas hampir ke seluruh Jawa bagian tengah dan timur, dari Yogyakarta, Kedu, Banyumas, hingga Madiun dan Kediri. Sejarawan Peter Carey mencatat bahwa Diponegoro berhasil membangun jaringan perlawanan yang melibatkan ulama, santri, petani, hingga bangsawan lokal. Strategi perang gerilya membuat pasukan kolonial kewalahan, meski memiliki persenjataan yang lebih modern.
Dampak perang ini sangat besar. Arsip kolonial memperkirakan lebih dari 200.000 rakyat Jawa tewas, sebagian besar akibat kelaparan dan wabah yang mengikuti perang berkepanjangan. Di pihak Belanda, korban mencapai 8.000 hingga 15.000 prajurit, jumlah yang sangat besar pada masanya. Biaya perang yang dikeluarkan pemerintah kolonial mencapai 20–25 juta gulden, angka yang hampir mengguncang keuangan Kerajaan Belanda.
Jenderal Hendrik Merkus de Kock, panglima Belanda dalam Perang Jawa, menyebut konflik ini sebagai “perang paling melelahkan dan berbahaya yang pernah dihadapi pemerintah Hindia.” Pengakuan tersebut datang dari pihak yang menang secara militer, tetapi justru menegaskan betapa kuat dan sahnya perlawanan Diponegoro.
Penangkapan Diponegoro pada 1830 melalui perundingan di Magelang—yang berujung pada pengasingan—menjadi noda moral kolonialisme. Kekuasaan yang mengandalkan tipu daya memperlihatkan bahwa penjajahan bertahan bukan karena keadilan, melainkan karena kekerasan dan kelicikan. Diponegoro wafat di pengasingan pada 8 Januari 1855, jauh dari tanah yang ia bela dengan sepenuh keyakinan.
Namun, kekalahan militer tidak pernah mematikan makna perjuangan. Justru dari Perang Jawa, tumbuh kesadaran kolektif bahwa kedaulatan bangsa lahir dari keberanian melawan ketidakadilan. Haul Diponegoro hari ini seharusnya menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hadiah sejarah, melainkan amanat yang harus terus dijaga.
Dalam konteks Indonesia masa kini, semangat Diponegoro tetap relevan. Konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam, ketimpangan sosial, dan menyempitnya ruang demokrasi menunjukkan bahwa persoalan kedaulatan belum sepenuhnya selesai. Pertanyaan yang diwariskan sejarah tetap sama: di pihak siapa negara berdiri?
Diponegoro telah menjawabnya hampir dua abad lalu. Kedaulatan sejati hanya berpihak pada rakyat dan keadilan. Sejarah Perang Jawa mengajarkan satu hal yang tak lekang oleh waktu: kekuasaan tanpa keadilan akan selalu melahirkan perlawanan. Dan selama ketidakadilan masih ada, semangat Diponegoro akan terus hidup dalam denyut sejarah bangsa Indonesia.
(Ip/opinijogja)







