Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Pungli Pariwisata dan Kebiasaan yang Dibiarkan

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Muhammad Arifin, opinijogja (05/01/2025).

 

Oleh: Muhammad Arifin

Yogyakarta, opinijogja – Musim liburan hampir selalu menjadi etalase wajah pariwisata Indonesia. Di saat yang sama, ia juga kerap membuka luka lama yang tak kunjung sembuh: pungutan liar dan tarif nuthuk di kawasan wisata. Fenomena ini kembali mencuat saat libur Natal dan Tahun Baru lalu, tak hanya di Yogyakarta, tetapi juga wilayah lain. Polanya nyaris seragam dan berulang dari tahun ke tahun.

Pemerintah daerah sejatinya tidak tinggal diam. Jauh hari sebelum musim liburan, berbagai imbauan disampaikan. Pelaku usaha diminta memasang daftar harga yang jelas, pengelola parkir diingatkan mematuhi tarif resmi, dan masyarakat diajak menjaga citra daerah. Namun realitas di lapangan sering kali berkata sebaliknya. Saat arus wisatawan membludak, laporan tentang parkir tanpa karcis, tarif yang melonjak sepihak, hingga pungutan tak resmi kembali bermunculan.

Masalahnya bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada kebiasaan membiarkan pelanggaran terjadi. Imbauan berulang tanpa pengawasan ketat dan penindakan tegas hanya menjadikan pungli sebagai praktik musiman yang dianggap lumrah. Dalam situasi seperti ini, pelanggaran tidak lagi dipersepsikan sebagai kesalahan serius, melainkan sebagai “kesempatan” yang datang bersamaan dengan lonjakan wisatawan.

Fenomena ini juga menunjukkan lemahnya konsistensi negara dalam menegakkan tata kelola pariwisata. Pengawasan biasanya diperketat menjelang libur panjang, lalu kembali mengendur setelahnya. Penindakan kerap berhenti pada teguran atau pembinaan, jarang berujung sanksi yang benar-benar menimbulkan efek jera. Akibatnya, praktik pungli terus diwariskan dari satu musim liburan ke musim berikutnya.

Baca Juga:  Membaca Jogja: Lebih dari Sekadar Tradisi dan Romantisme

Dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Pariwisata adalah sektor yang bertumpu pada kepercayaan. Sekali wisatawan merasa diperas atau ditipu, pengalaman buruk itu akan lebih diingat daripada narasi keramahan yang dikampanyekan pemerintah. Di era media sosial, satu keluhan dapat menyebar luas dan merusak citra destinasi yang dibangun bertahun-tahun. Yang dirugikan bukan hanya wisatawan, tetapi juga pelaku usaha jujur serta masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada keberlanjutan sektor wisata.

Lebih jauh, pembiaran terhadap pungli dan tarif nuthuk mencerminkan kegagalan melihat persoalan ini sebagai masalah hukum dan tata kelola, bukan sekadar etika pelayanan. Pungli bukan kekeliruan administratif, melainkan pelanggaran yang merampas rasa keadilan publik. Selama negara memilih pendekatan persuasif tanpa keberanian menindak, praktik ini akan terus hidup di ruang abu-abu.

Jika pemerintah serius ingin membersihkan pariwisata dari praktik curang, pendekatan lama harus ditinggalkan. Transparansi tarif perlu dijadikan kewajiban yang diawasi secara konsisten. Kanal pengaduan publik harus mudah diakses dan ditindaklanjuti secara terbuka. Yang terpenting, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi, bukan hanya saat musim liburan, tetapi sepanjang waktu.

Tanpa langkah tegas dan berkelanjutan, pungli dan tarif nuthuk akan tetap menjadi kebiasaan yang dibiarkan. Promosi destinasi dan slogan pariwisata ramah hanya akan terdengar hampa jika negara terus absen dalam menjamin keadilan tarif dan rasa aman bagi wisatawan. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan
Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi
Tradisi Baju Baru Saat Lebaran, Antara Simbol Kebahagiaan dan Tekanan Sosial
Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar
Saldo Minimum Mandiri, BRI dan BNI per Maret 2026, Simak Rinciannya
BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
Ketua Komisi IV DPR RI Tanam 3.300 Bibit Kelapa Genjah di Sleman
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:56 WIB

Uji Adrenalin di Lereng Merapi, MJAK Adventure Luncurkan Paket Wisata Malam “Nightmare Adventure” Selama Ramadhan

Senin, 9 Maret 2026 - 13:44 WIB

Eko Suwanto Soroti Kebijakan BOP dan ART, Dinilai Belum Cerminkan Amanah Konstitusi

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:48 WIB

Tradisi Baju Baru Saat Lebaran, Antara Simbol Kebahagiaan dan Tekanan Sosial

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIB

Disparekrafpora Gunungkidul Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:38 WIB

Buka Puasa Bersama di Graha Utama, Gubernur Akmil Perkuat Soliditas Keluarga Besar

Berita Terbaru