Pungli Pariwisata dan Kebiasaan yang Dibiarkan

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Muhammad Arifin, opinijogja (05/01/2025).

 

Oleh: Muhammad Arifin

Yogyakarta, opinijogja – Musim liburan hampir selalu menjadi etalase wajah pariwisata Indonesia. Di saat yang sama, ia juga kerap membuka luka lama yang tak kunjung sembuh: pungutan liar dan tarif nuthuk di kawasan wisata. Fenomena ini kembali mencuat saat libur Natal dan Tahun Baru lalu, tak hanya di Yogyakarta, tetapi juga wilayah lain. Polanya nyaris seragam dan berulang dari tahun ke tahun.

Pemerintah daerah sejatinya tidak tinggal diam. Jauh hari sebelum musim liburan, berbagai imbauan disampaikan. Pelaku usaha diminta memasang daftar harga yang jelas, pengelola parkir diingatkan mematuhi tarif resmi, dan masyarakat diajak menjaga citra daerah. Namun realitas di lapangan sering kali berkata sebaliknya. Saat arus wisatawan membludak, laporan tentang parkir tanpa karcis, tarif yang melonjak sepihak, hingga pungutan tak resmi kembali bermunculan.

Masalahnya bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada kebiasaan membiarkan pelanggaran terjadi. Imbauan berulang tanpa pengawasan ketat dan penindakan tegas hanya menjadikan pungli sebagai praktik musiman yang dianggap lumrah. Dalam situasi seperti ini, pelanggaran tidak lagi dipersepsikan sebagai kesalahan serius, melainkan sebagai “kesempatan” yang datang bersamaan dengan lonjakan wisatawan.

Fenomena ini juga menunjukkan lemahnya konsistensi negara dalam menegakkan tata kelola pariwisata. Pengawasan biasanya diperketat menjelang libur panjang, lalu kembali mengendur setelahnya. Penindakan kerap berhenti pada teguran atau pembinaan, jarang berujung sanksi yang benar-benar menimbulkan efek jera. Akibatnya, praktik pungli terus diwariskan dari satu musim liburan ke musim berikutnya.

Baca Juga:  Gizi Balita dan Kesehatan Ibu Hamil Jadi Fokus Peringatan Hadeging Kadipaten Pakualaman ke-214

Dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Pariwisata adalah sektor yang bertumpu pada kepercayaan. Sekali wisatawan merasa diperas atau ditipu, pengalaman buruk itu akan lebih diingat daripada narasi keramahan yang dikampanyekan pemerintah. Di era media sosial, satu keluhan dapat menyebar luas dan merusak citra destinasi yang dibangun bertahun-tahun. Yang dirugikan bukan hanya wisatawan, tetapi juga pelaku usaha jujur serta masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada keberlanjutan sektor wisata.

Lebih jauh, pembiaran terhadap pungli dan tarif nuthuk mencerminkan kegagalan melihat persoalan ini sebagai masalah hukum dan tata kelola, bukan sekadar etika pelayanan. Pungli bukan kekeliruan administratif, melainkan pelanggaran yang merampas rasa keadilan publik. Selama negara memilih pendekatan persuasif tanpa keberanian menindak, praktik ini akan terus hidup di ruang abu-abu.

Jika pemerintah serius ingin membersihkan pariwisata dari praktik curang, pendekatan lama harus ditinggalkan. Transparansi tarif perlu dijadikan kewajiban yang diawasi secara konsisten. Kanal pengaduan publik harus mudah diakses dan ditindaklanjuti secara terbuka. Yang terpenting, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi, bukan hanya saat musim liburan, tetapi sepanjang waktu.

Tanpa langkah tegas dan berkelanjutan, pungli dan tarif nuthuk akan tetap menjadi kebiasaan yang dibiarkan. Promosi destinasi dan slogan pariwisata ramah hanya akan terdengar hampa jika negara terus absen dalam menjamin keadilan tarif dan rasa aman bagi wisatawan. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Menpora, Bupati Sleman Dapat Lampu Hijau Revitalisasi Stadion Tridadi
Hari Keamanan Pangan Dunia 2026, DIY Terima Hibah Mobil Laboratorium Keliling dari Bapanas
Stok Beras Melimpah, BULOG DIY Pastikan Harga Beras dan Minyakita Tetap Terkendali
MBG, KDMP, dan Salah Arah Prioritas Negara
BULOG Cetak Rekor! Serapan Beras Nasional Tembus 3 Juta Ton, Stok Pangan RI Lampaui 5 Juta Ton
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Waisak 2570 BE di Borobudur Berlangsung Khidmat, 5.000 Lampion Hiasi Langit Magelang
Mubeslub LIN 2026 Tetapkan Robi Irawan Wiratmoko sebagai Ketua Umum, Delegasi dari Papua hingga Yogyakarta Hadir
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:51 WIB

Temui Menpora, Bupati Sleman Dapat Lampu Hijau Revitalisasi Stadion Tridadi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:52 WIB

Hari Keamanan Pangan Dunia 2026, DIY Terima Hibah Mobil Laboratorium Keliling dari Bapanas

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:21 WIB

Stok Beras Melimpah, BULOG DIY Pastikan Harga Beras dan Minyakita Tetap Terkendali

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:12 WIB

MBG, KDMP, dan Salah Arah Prioritas Negara

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:58 WIB

BULOG Cetak Rekor! Serapan Beras Nasional Tembus 3 Juta Ton, Stok Pangan RI Lampaui 5 Juta Ton

Berita Terbaru