Foto: Muhammad Arifin
Ketika media sosial membentuk selera generasi muda dan seni tradisi kian terpinggirkan.
Oleh: Muhammad Arifin
Yogyakarta, opinijogja – Perkembangan budaya dan seni modern adalah keniscayaan. Teknologi digital, terutama media sosial, telah mengubah cara manusia memproduksi, mengonsumsi, dan memaknai budaya. Namun, di balik kemajuan itu, ada persoalan mendasar yang kian terasa: budaya lokal perlahan kehilangan ruang hidupnya, terutama di kalangan generasi muda.
Media sosial kini bukan sekadar sarana hiburan, melainkan mesin pembentuk selera. Platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube bekerja melalui algoritma yang menentukan apa yang dianggap menarik, layak ditonton, dan patut ditiru.
Dalam logika ini, konten yang cepat, instan, dan mudah viral lebih diutamakan. Akibatnya, ekspresi budaya global, tarian populer, joget viral, hingga gaya hidup seragam, mendominasi ruang digital, sementara budaya lokal tersisih ke pinggir.
Dampaknya terlihat nyata di ruang pendidikan dan keseharian anak-anak. Pelajar sekolah dasar hingga menengah kini lebih fasih menirukan gerakan viral ketimbang mengenal tari daerahnya sendiri. Seni budaya lokal, yang sejatinya merupakan jati diri bangsa, kian tereduksi menjadi tontonan seremonial. Ia hadir sesaat dalam peringatan hari besar atau acara resmi, lalu kembali menghilang dari praktik hidup sehari-hari.
Sejumlah riset kebudayaan dan pendidikan memperkuat kegelisahan ini. Studi-studi mutakhir menunjukkan minat generasi muda terhadap seni dan tradisi daerah cenderung menurun, seiring meningkatnya konsumsi budaya populer global melalui media sosial. Kelompok usia 16–34 tahun, yang menjadi pengguna terbesar platform digital, lebih banyak mengakses konten hiburan global ketimbang konten budaya lokal. Ini bukan sekadar soal selera, melainkan tentang arah pembentukan identitas.
Namun, menyalahkan generasi muda semata adalah jalan pintas yang keliru. Budaya lokal kalah bukan karena miskin nilai, melainkan karena miskin dukungan. Negara kerap menyebut budaya sebagai “jati diri bangsa”, tetapi keberpihakan kebijakan sering berhenti di slogan.
Ekosistem kebudayaan dibiarkan rapuh: seniman tradisi kekurangan ruang tampil, minim pendanaan, dan nyaris tanpa perlindungan keberlanjutan. Modernisasi berjalan cepat, tetapi tanpa jembatan yang menghubungkannya dengan akar tradisi. Padahal, budaya tidak pernah anti terhadap perubahan.
Seni tradisi justru memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi ekspresi kreatif dan kontemporer. Tarian daerah bisa berdialog dengan visual modern, musik etnik dapat bersanding dengan teknologi digital, dan narasi lokal dapat hidup di media sosial. Transformasi semacam ini bukan bentuk pengkhianatan tradisi, melainkan cara agar budaya tetap bernapas di zamannya.
Ironisnya, peluang itu sering lahir dari inisiatif individual, bukan dari kebijakan yang terencana. Di tengah keterbatasan dukungan, muncul segelintir anak muda yang menjadikan media sosial sebagai ruang perlawanan kultural. Mereka menampilkan kesenian daerah di TikTok dan platform digital lain, bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai identitas. Mereka membuktikan bahwa algoritma tidak selalu harus meminggirkan budaya; ia juga bisa dimanfaatkan untuk merawatnya.
Namun, tidak adil jika beban pelestarian budaya hanya diletakkan di pundak segelintir kreator muda. Sekolah, negara, komunitas, dan media harus ikut bertanggung jawab. Pendidikan budaya tidak cukup diajarkan sebagai hafalan atau formalitas kurikulum. Ia harus dihidupkan melalui praktik, diberi ruang eksperimen, dan dihargai secara sosial maupun ekonomi. Tanpa itu, budaya akan terus kalah dalam persaingan perhatian di ruang digital.
Jika dibiarkan, kita berisiko melahirkan generasi yang mahir meniru budaya luar, tetapi asing terhadap warisannya sendiri. Modernisasi tanpa akar hanya akan menciptakan kekosongan identitas. Di negeri yang kaya budaya, kita justru terancam menjadi penonton, menyaksikan jati diri bangsa perlahan tergeser oleh algoritma. (Ip/opinijogja).
Muhammad Arifin, Penulis lepas isu budaya dan demokrasi.







