Pemkab Sleman Bagikan SPPT PBB-P2 2026, Realisasi 2025 Tembus 100,20%

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penyampaian SPPT PBB-P2 oleh Pemkab Sleman.

 

Sleman, opinijogja – Pemerintah Kabupaten Sleman menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 pada Senin (29/12) di Pendopo Parasamya, Kabupaten Sleman.

Acara tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Wakil Ketua DPRD Sleman, Sekretaris Daerah, kepala OPD, panewu, serta perwakilan paguyuban dan wajib pajak PBB-P2.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Abu Bakar mengatakan, realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2025 hingga 28 Desember telah mencapai Rp97.190.612.667 atau 100,20% dari target sebesar Rp97 miliar.

“Capaian ini tidak lepas dari dukungan seluruh pihak, mulai dari padukuhan, kalurahan hingga kapanewon dalam optimalisasi dan intensifikasi PBB-P2,” kata Abu Bakar, Senin (29/12).

Ia menambahkan, sepanjang Tahun 2025, layanan pemutakhiran data PBB-P2 mencapai 24.469 permohonan. Jumlah tersebut terdiri atas pendaftaran objek pajak baru sebanyak 546 objek, mutasi objek dan subjek pajak 7.525 objek, pembetulan data 444 objek, serta layanan lainnya.

Baca Juga:  Danang Maharsa Dilantik Jadi Dewan Penasihat Kadin Sleman, Pemkab Siap Kolaborasi

Sementara itu, pokok ketetapan PBB-P2 Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp98.375.097.536 dengan total 639.621 lembar SPPT. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya seiring pemutakhiran data melalui layanan loket, pendataan individual, dan integrasi data BPHTB.

Abu Bakar juga menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman hingga 28 Desember 2025 telah mencapai Rp1.439.356.647.858 atau 97,54% dari target. PBB-P2 berkontribusi sekitar 7% terhadap total PAD Kabupaten Sleman.

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengapresiasi kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 tepat waktu. Menurutnya, pembayaran pajak menjadi salah satu penopang utama pembangunan daerah.

“Pembayaran PBB-P2 yang tepat waktu menunjukkan kesadaran hukum sekaligus tanggung jawab bersama dalam membangun Sleman,” ujar Harda.

Ia mengajak seluruh wajib pajak dan pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemkab Sleman guna meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan. (Jon/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor
HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong
Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang
JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama
Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan
Pemkab Sleman dan Dunia Usaha Salurkan Bantuan TJSP Rp6,7 Miliar di HUT ke-81 RI
Kemarau Panjang Ancam Sleman, 4 Kapanewon Rawan Kekeringan dan Krisis Air Bersih
Mau Pasang PDAM di Sleman? Agustus 2026 Cukup Rp750 Ribu, Ini Ketentuannya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Bupati Sleman Dorong Pasar Godean Makin Nyaman dan Ramai, Pedagang Diminta Berani Lapor

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:06 WIB

HUT ke-81 RI di Guling Meriah, Yani Fathurrahman Ajak Warga Jaga Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Bupati Sleman Ajak Warga Perkuat Persatuan di Puncak HUT ke-81 RI di Karanggawang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:27 WIB

JDIH Award Kalurahan Sleman 2026: Ambarketawang Raih Peringkat Pertama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Pemkab Sleman Siap Pasarkan Batik Karya Warga Binaan Lapas Cebongan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page