Foto: TPU Madurejo yang berlokasi di Kapanewon Prambanan
SLEMAN, opinijogja – UPTD Taman Pemakaman Umum (TPU) Sleman mulai mengoptimalkan layanan fasilitas di TPU Madurejo, Kapanewon Prambanan, dengan membuka penyewaan rumah duka bagi masyarakat. Layanan tersebut kini sudah dapat dimanfaatkan dengan tarif retribusi sebesar Rp500 ribu.
Kepala UPTD TPU Sleman, Retno Handayani, mengatakan bahwa fasilitas rumah duka telah difungsikan dan mulai disewakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dalam prosesi kedukaan.
“Rumah duka sudah bisa disewakan dan dimanfaatkan masyarakat dengan retribusi sebesar Rp500 ribu,” jelas Retno.
Sementara itu, untuk fasilitas wisma yang juga tersedia di kawasan TPU Madurejo, hingga saat ini belum dapat digunakan secara optimal. Hal tersebut dikarenakan bangunan masih dalam tahap penyempurnaan fasilitas pendukung.
“Karena bangunannya masih baru, wisma belum digunakan karena belum dilengkapi fasilitas seperti tempat tidur dan perlengkapan lainnya,” tambahnya.
Selain menyediakan fasilitas pendukung, TPU Madurejo juga menjadi salah satu lokasi pemakaman yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sleman melalui UPTD TPU, bersama dengan TPU Seyegan yang berada di Kapanewon Seyegan.
TPU Madurejo sendiri memiliki keunggulan berupa fasilitas krematorium, sementara TPU Seyegan difokuskan sebagai solusi keterbatasan lahan pemakaman, khususnya bagi wilayah Sleman bagian barat.
Secara keseluruhan, TPU yang dikelola Pemkab Sleman memiliki luas sekitar 7 hektare dengan kapasitas mencapai 3.500 makam. Area pemakaman dibagi dalam beberapa blok, meliputi Blok A untuk jenazah Muslim, Blok B non-Muslim, Blok C lintas agama, serta Blok D untuk jenazah terlantar.
Retno menegaskan, pengembangan fasilitas seperti rumah duka dan wisma merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di sektor pemakaman.
“Kami berupaya memberikan layanan yang lebih lengkap, tertata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
(Ip/opinijogja)















