Rilis Akhir Tahun Polda DIY; Laka Lantas Masih Dominan di DIY pada 2025, Kasus Penipuan dan Narkoba Meningkat

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rilis akhir tahun 2025 Polda DIY 

 

Yogyakarta, opinijogja — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat kecelakaan lalu lintas masih menjadi tindak pidana paling dominan sepanjang 2025, meski jumlahnya mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Wakapolda DIY Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., pada saat acara Rilis akhir Tahun 2025 yang digelar Polda DIY hari ini, Selasa (30/12/2025).

Data Polda DIY menunjukkan, sepanjang 2025 tercatat 6.533 kasus kecelakaan lalu lintas, turun dari 6.646 kasus pada 2024. Namun, angka tersebut dinilai masih tinggi dan mendominasi statistik kriminalitas di wilayah DIY.

Di sisi lain, kasus penipuan mengalami kenaikan. Sepanjang 2025, polisi mencatat 860 kasus penipuan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 756 kasus.

Peningkatan juga terjadi pada tindak pidana narkoba. Sepanjang tahun ini, Polda DIY menangani 690 kasus narkoba, naik dari 663 kasus pada 2024.

Selain kecelakaan lalu lintas, penipuan, dan narkoba, jenis tindak pidana yang paling sering terjadi di DIY sepanjang 2025 meliputi pencurian dan penggelapan. Kelima jenis perkara tersebut menjadi kasus yang paling menonjol dan mendominasi catatan kriminalitas Polda DIY.

Baca Juga:  Posbankum 100% di Kulon Progo, Menkum Beri Penghargaan

Dalam penanganan perkara, Polda DIY menyatakan tetap mengedepankan pendekatan humanis, terutama dalam upaya pencegahan dan pembinaan masyarakat, tanpa mengesampingkan penegakan hukum.

Khusus penanganan tindak pidana narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengungkap 690 kasus dengan total 844 tersangka yang diamankan sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat 27 kasus dan 62 tersangka dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu, polisi menyita 22.015,87 gram sabu, 113 butir ekstasi, 3.058,03 gram ganja, serta 3.825,69 gram tembakau gorila dan sembilan linting. Selain itu, turut diamankan 861.130 butir obat berbahaya dan 4.345 butir psikotropika golongan IV.

Polda DIY menyatakan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan guna menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misi Eropa John Herdman: 4 Pemain Keturunan Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia
Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Hukum DIY Hadapi KUHP-KUHAP Nasional 2026
ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka
Posbankum 100% di Kulon Progo, Menkum Beri Penghargaan
Posbankum Terbentuk di Seluruh Kalurahan DIY, Harda Harap Akses Keadilan Makin Mudah
Awal 2026, Pariwisata Indonesia Raih Sederet Penghargaan Internasional
Labuhan Ageng Merapi Tahun Dal Digelar Lebih Sakral
Labuhan Ageng Merapi di Sleman, 11 Ubo Rampe Diboyong ke Srimanganti
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:43 WIB

Misi Eropa John Herdman: 4 Pemain Keturunan Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:58 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Hukum DIY Hadapi KUHP-KUHAP Nasional 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:40 WIB

ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:45 WIB

Posbankum 100% di Kulon Progo, Menkum Beri Penghargaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:03 WIB

Posbankum Terbentuk di Seluruh Kalurahan DIY, Harda Harap Akses Keadilan Makin Mudah

Berita Terbaru

Opinijogja

Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 23:48 WIB