Foto: Rilis akhir tahun 2025 Polda DIY
Yogyakarta, opinijogja — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat kecelakaan lalu lintas masih menjadi tindak pidana paling dominan sepanjang 2025, meski jumlahnya mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Wakapolda DIY Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., pada saat acara Rilis akhir Tahun 2025 yang digelar Polda DIY hari ini, Selasa (30/12/2025).
Data Polda DIY menunjukkan, sepanjang 2025 tercatat 6.533 kasus kecelakaan lalu lintas, turun dari 6.646 kasus pada 2024. Namun, angka tersebut dinilai masih tinggi dan mendominasi statistik kriminalitas di wilayah DIY.
Di sisi lain, kasus penipuan mengalami kenaikan. Sepanjang 2025, polisi mencatat 860 kasus penipuan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 756 kasus.
Peningkatan juga terjadi pada tindak pidana narkoba. Sepanjang tahun ini, Polda DIY menangani 690 kasus narkoba, naik dari 663 kasus pada 2024.
Selain kecelakaan lalu lintas, penipuan, dan narkoba, jenis tindak pidana yang paling sering terjadi di DIY sepanjang 2025 meliputi pencurian dan penggelapan. Kelima jenis perkara tersebut menjadi kasus yang paling menonjol dan mendominasi catatan kriminalitas Polda DIY.
Dalam penanganan perkara, Polda DIY menyatakan tetap mengedepankan pendekatan humanis, terutama dalam upaya pencegahan dan pembinaan masyarakat, tanpa mengesampingkan penegakan hukum.
Khusus penanganan tindak pidana narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengungkap 690 kasus dengan total 844 tersangka yang diamankan sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat 27 kasus dan 62 tersangka dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari pengungkapan kasus narkoba itu, polisi menyita 22.015,87 gram sabu, 113 butir ekstasi, 3.058,03 gram ganja, serta 3.825,69 gram tembakau gorila dan sembilan linting. Selain itu, turut diamankan 861.130 butir obat berbahaya dan 4.345 butir psikotropika golongan IV.
Polda DIY menyatakan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan guna menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. (Ip/opinijogja)







