Foto: Pekerja menyelesaikan sejumlah pekerjaan konstruksi pembangunan gedung DPRD DIY di kawasan Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (16/2/2026). Hingga minggu ke-48, progres realisasi pembangunan tercatat mencapai 56,01 persen atau melampaui target rencana sebesar 51,391 persen dengan deviasi positif 4,619 persen.(Foto:dok.Sekwan DPRD DIY).
SLEMAN, opinijogja — Progres pelaksanaan pembangunan gedung DPRD DIY hingga minggu ke-48 per 15 Februari 2026 tercatat melampaui target yang telah ditetapkan. Realisasi pekerjaan mencapai 56,010 persen, sementara progres rencana berada di angka 51,391 persen, sehingga terjadi deviasi positif sebesar 4,619 persen.
Capaian tersebut disampaikan dalam laporan hasil koreksi dan evaluasi mingguan yang disampaikan kepada Sekretaris Daerah setempat, Senin.
“Alhamdulillah, progres realisasi sudah melampaui rencana. Ini menjadi motivasi agar pelaksanaan ke depan tetap konsisten dan semakin optimal,” kata Yudi Ismono saat dikonfirmasi, Senin.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus dijaga hingga akhir pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, deviasi positif menunjukkan koordinasi lintas pihak berjalan cukup baik, meski tetap diperlukan pengawasan ketat agar kualitas pekerjaan tetap terjamin.
Yudi juga menegaskan pentingnya evaluasi rutin sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai perencanaan.
“Bismillah, semoga seluruh proses ke depan selalu dimudahkan dan target akhir dapat tercapai sesuai harapan,” ujarnya.
Proyek pembangunan gedung DPRD DIY berlokasi di Jalan Kenari, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, dengan waktu pelaksanaan selama 630 hari kalender. Nilai kontrak Adendum VI tercatat lebih dari Rp295 miliar, dengan penyedia jasa Waskita–Citra KSO serta konsultan manajemen konstruksi PT Biro Arsitek dan Insinjur Sangkuriang KSO PT Arss Baru.
Hingga minggu ke-48, waktu pelaksanaan telah berjalan selama 321 hari kalender, dengan sisa waktu 309 hari kalender.
(Ip/opinijogja)















