Foto: Kapolda DIY Anggoro Sukartono dan Rektor Universitas Gadjah Mada Ova Emilia menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama pembangunan Pusat Studi Kepolisian di Yogyakarta, Rabu (4/3/2026). Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi akademik dan praktik kepolisian berbasis riset.
YOGYAKARTA, opinijogja — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan Pusat Studi Kepolisian, Rabu (4/3/2026).
Penandatanganan dilakukan Kapolda DIY Anggoro Sukartono bersama Rektor UGM Ova Emilia di Yogyakarta, disaksikan jajaran pimpinan kedua institusi.
Kapolda DIY menyatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis memperkuat sinergi akademik dan praktik kepolisian dalam menjawab tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kian kompleks.
Menurut dia, pendekatan kepolisian berbasis riset dan data diperlukan di tengah perkembangan teknologi informasi serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap profesionalisme aparat.
Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi wadah pengembangan keilmuan, penelitian terapan, serta perumusan rekomendasi kebijakan strategis di bidang kepolisian.
Sementara itu, Rektor UGM menyampaikan komitmen kampusnya untuk mendukung penguatan pusat studi melalui kontribusi akademik dan riset lintas disiplin guna meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
(Ip/opinijogja)















