Foto: Ipong Suhardiyanto, opinijogja (04/01/2026).
Oleh: Ipong Suhardiyanto
Exco PSSI Askab Sleman
Sleman, opinijogja – Perubahan Statuta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali menyisakan kegelisahan. Kali ini bukan soal kompetisi atau prestasi tim nasional, melainkan soal yang lebih mendasar: hilangnya demokrasi di tingkat akar rumput sepak bola.
Perubahan paling krusial dalam statuta terbaru adalah dihapusnya mekanisme pemilihan Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) dan Asosiasi Kota (Askot). Jabatan strategis itu kini ditentukan melalui penunjukan langsung oleh Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov). Dengan satu keputusan administratif, hak pilih klub-klub anggota di tingkat kabupaten dan kota pun lenyap.
Padahal, sebelumnya pemilihan Ketua Askab dan Askot dilakukan melalui kongres atau forum resmi yang melibatkan klub anggota. Mekanisme ini bukan sekadar prosedur organisasi, melainkan sarana legitimasi, kontrol, sekaligus pendidikan demokrasi dalam tata kelola sepak bola nasional. Klub-klub tidak hanya menjadi peserta kompetisi, tetapi juga subjek dalam menentukan arah organisasi.
Penunjukan langsung menandai pergeseran besar: dari partisipasi ke sentralisasi. Kewenangan yang terkonsentrasi di tingkat provinsi berpotensi melahirkan konflik kepentingan dan memperlemah akuntabilitas. Ketua Askab dan Askot yang ditunjuk tidak lagi bertanggung jawab secara politik kepada klub-klub anggota, melainkan kepada pihak yang menunjuknya.
Implikasinya tidak sederhana. Askab dan Askot adalah tulang punggung pembinaan sepak bola nasional. Kompetisi usia dini, pembinaan pemain muda, pengembangan pelatih dan wasit, hingga pengelolaan liga lokal bergantung pada kualitas kepemimpinan di tingkat ini. Tanpa legitimasi demokratis, keberpihakan kebijakan terhadap kebutuhan daerah patut dipertanyakan.
Lebih jauh, perubahan ini mencerminkan kemunduran agenda reformasi tata kelola sepak bola Indonesia. Di tengah tuntutan transparansi, partisipasi, dan prinsip good governance, PSSI justru memilih jalur yang menjauh dari nilai-nilai tersebut. Demokrasi dipangkas atas nama efisiensi, tanpa penjelasan yang memadai kepada publik sepak bola.
Sepak bola tidak tumbuh dari ruang rapat elite semata. Ia hidup dari lapangan-lapangan kecil, dari klub-klub yang bertahan dengan swadaya, dari pengurus daerah yang bekerja dengan legitimasi dan kepercayaan. Mengabaikan suara akar rumput sama artinya dengan merapuhkan fondasi sepak bola nasional.
PSSI seharusnya membuka ruang dialog yang setara dengan Askab, Askot, dan klub-klub anggota sebelum menerapkan perubahan strategis semacam ini. Tanpa itu, statuta bukan menjadi alat pembaruan, melainkan simbol kian jauhnya pengelolaan sepak bola dari prinsip demokrasi yang sehat.
(Ip/opinijogja)







