Penggugat Hadirkan Saksi, Sidang Sengketa Tanah Lawan BPR Lumintu Kembali Akan Digelar Pekan Depan

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sidang lanjutan kasus sengketa tanah dan rumah di PN Sleman, Rabu (14/01).

 

Sleman, opinijogja — Sidang lanjutan gugatan sengketa tanah dan rumah antara BPR Lumintu dan Yoga Pramudya selaku pemilik tanah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (14/1/2026). Namun, sidang kelima tersebut kembali mengalami penundaan.

Sidang yang sejatinya dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi itu tertunda lantaran pihak BPR Lumintu, notaris, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tidak hadir dalam persidangan.

Meski demikian, dalam sidang lanjutan ini pihak penggugat tetap menghadirkan dua orang saksi, yakni Sigit dan Yatno. Keduanya merupakan tetangga penggugat yang dinilai mengetahui kondisi dan riwayat objek sengketa.

Baca Juga:  Festival Reog NU Bayat Perkuat Dakwah Kultural dan Pelestarian Seni Tradisi

“Yang hadir dalam persidangan kemarin hanya saya selaku penggugat, dua orang saksi dari penggugat, serta dari pihak BPN sebagai tergugat,” ujar Yoga Pramudya usai persidangan.

Dalam perkara ini, Yoga Pramudya mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) serta Dani Eko Wiyono bersama tim Pos-Pera.

Majelis hakim pun akhirnya menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan kembali digelar pada 28 Januari 2026 mendatang.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka
Izin Kelola TKD Terbit, Glagaharjo Siap Kembangkan Wisata Teras Merapi
Pemkab Sleman Teken NPHD TMMD 2026 dengan 4 LPMK
Gropyokan Tikus Digelar di Minggir Sleman, DPKP DIY Tekankan Pengendalian OPT
Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme
Lintas Komunitas Yogyakarta Gelar Bakti Sosial di Kalasan
SBSI Resmi Bentuk Lembaga Bantuan Hukum, Perkuat Akses Keadilan bagi Buruh
Jembatan Penghubung Sentolo–Nanggulan Amblas, Pemkab Kulon Progo Lakukan Penanganan Darurat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:40 WIB

ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:04 WIB

Izin Kelola TKD Terbit, Glagaharjo Siap Kembangkan Wisata Teras Merapi

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:27 WIB

Gropyokan Tikus Digelar di Minggir Sleman, DPKP DIY Tekankan Pengendalian OPT

Senin, 19 Januari 2026 - 14:45 WIB

Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:50 WIB

Lintas Komunitas Yogyakarta Gelar Bakti Sosial di Kalasan

Berita Terbaru

Opinijogja

Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 23:48 WIB