Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Menunggu Babak Baru Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: koordinator ARPI DIY, Dani Eko Wiyono 

 

Sleman, opinijogja – Penetapan mantan Bupati Sleman Sri Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata membuka kembali perbincangan soal tata kelola bantuan pemerintah daerah. Namun, bagi Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), penetapan tersangka belum berarti akhir dari proses pengungkapan perkara.

Koordinator ARPI DIY Dani Eko Wiyono menilai masih terdapat ruang penelusuran lebih lanjut, terutama terkait mekanisme teknis penyaluran dana hibah serta peran para pihak yang terlibat di lapangan.

“Kami mengapresiasi Kejari Sleman, tapi ini belum selesai. Kami akan terus mengawal sampai terang siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Dani, Jumat, 6 Februari 2026.

ARPI juga membatalkan rencana aksi unjuk rasa di Kejari Sleman yang semula digelar 4 Februari lalu. Pembatalan dilakukan karena adanya aksi lain di waktu bersamaan yang dinilai berpotensi menumpangi agenda mereka. Dani menyebut aksi tersebut bahkan melebar ke perkara dana hibah pariwisata dan beraroma politis.

Baca Juga:  Jelang Nataru 2025, Pemkab Sleman Pastikan Stok BBM dan LPG Aman

Di tengah proses hukum yang berjalan, Dani menyoroti munculnya pemberitaan yang dianggap menyudutkan Bupati Sleman Harda Kiswaya, yang saat program hibah berjalan masih menjabat Sekretaris Daerah.

“Secara struktur memang beliau Sekda, tapi dalam perkara ini posisinya hanya ketua tim pelaksana,” ujarnya.

ARPI menegaskan tidak berpihak kepada siapa pun dan meminta aparat penegak hukum menelusuri perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor lain.

Sementara Kejari Sleman menyatakan tengah melanjutkan penyidikan dan meminta dukungan publik agar proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi.

Kasus dana hibah pariwisata Sleman kini memasuki babak baru. Publik menunggu, apakah penyidikan berhenti pada satu nama, atau berlanjut pada pengungkapan pola dan jejaring yang lebih luas di balik distribusi dana publik tersebut.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda DIY Cek Tol Purwomartani dan Pos Bantul, Pengamanan Arus Balik dan Wisata Diperketat
Lonjakan Wisatawan di Gunungkidul, Sehari Tembus 25 Ribu Pengunjung
Ratusan Warga Berebut Gunungan Ketupat di Garebeg Bakdo Ketupat Deresan Bantul
Wabup Sleman Danang Maharsa Salat Idul Fitri 1447 H di Sendangadi, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi
Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, 564 Personel Disiagakan
Jelang Lebaran 2026, Pemeliharaan Jalur Mudik di Sleman Rampung, DPUPKP Siaga 24 Jam
H-1 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Prambanan Mulai Meningkat, Dishub Sleman: Masih Ramai Lancar
Kementan Perkuat Penyuluh Pertanian di DIY untuk Dukung Swasembada Pangan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:40 WIB

Wakapolda DIY Cek Tol Purwomartani dan Pos Bantul, Pengamanan Arus Balik dan Wisata Diperketat

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:46 WIB

Lonjakan Wisatawan di Gunungkidul, Sehari Tembus 25 Ribu Pengunjung

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:23 WIB

Ratusan Warga Berebut Gunungan Ketupat di Garebeg Bakdo Ketupat Deresan Bantul

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:36 WIB

Wabup Sleman Danang Maharsa Salat Idul Fitri 1447 H di Sendangadi, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:09 WIB

Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, 564 Personel Disiagakan

Berita Terbaru