Foto: Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (kiri) berjabat tangan dengan Lurah Sukoreno Olan Suparlan saat kunjungan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Senin (19/1/2026).
Kulon Progo, opinijogja – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, saat kunjungan kerja, Senin (19/1/2026).
Menkum menilai Posbankum berperan penting membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara damai melalui musyawarah mufakat, sehingga tidak perlu berlanjut ke proses hukum yang lebih tinggi.
“Saya beri apresiasi setinggi-tingginya. Jangan takut berkonsultasi, tidak hanya soal hukum, semua bisa dijembatani lewat Posbankum,” ujar Supratman.
Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyebut Posbankum memudahkan masyarakat memperoleh solusi hukum berbasis kearifan lokal dan berharap keberadaannya terus didukung semua pihak.
Sementara itu, Lurah Sukoreno Olan Suparlan mengatakan Posbankum yang beroperasi sejak 2025 telah menangani berbagai kasus, mulai sengketa tanah, KDRT, hingga gangguan kamtibmas, yang masih dapat diselesaikan di tingkat kalurahan secara damai.
Seluruh aktivitas Posbankum dilaporkan secara realtime dan online ke Kementerian Hukum untuk dipantau langsung dari pusat.
(Ip/opinijogja)







