Foto: Dok.Dinas PUPESDM DIY, (opinijogja).
Bantul, opinijogja – 2 Desember 2025, Pemenuhan hunian layak menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rumah Layak Huni (RLH) bukan hanya tempat bernaung, tetapi juga fondasi terbentuknya keluarga yang sehat dan produktif. Meski demikian, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menghadapi persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang memerlukan penanganan bertahap dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari percepatan penanganan RTLH, Pemerintah Daerah DIY terus menggandeng berbagai mitra, termasuk dunia usaha. Salah satu yang konsisten berkontribusi adalah BPD DIY, yang sejak 2023 hingga 2025 telah membantu perbaikan dan pembangunan 15 unit rumah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Pada tahun ini, BPD DIY kembali menyalurkan bantuan berupa 3 unit rumah baru di Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Program tersebut menjadi bukti nyata peran dunia usaha dalam mendukung peningkatan kualitas permukiman masyarakat.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan, Dinas PUPESDM DIY melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung di lokasi. Monev dilakukan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai standar, serta memastikan rumah yang dibangun benar-benar dapat dimanfaatkan oleh penerima manfaat.
Pemerintah Daerah DIY berharap kolaborasi seperti ini terus diperkuat. Penanganan RTLH merupakan pekerjaan besar yang tidak bisa ditangani pemerintah saja. Peran dunia usaha melalui CSR, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lain sangat dibutuhkan untuk mempercepat terwujudnya hunian layak bagi seluruh masyarakat DIY. (Ip/opinijogja)







