Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

DPUPKP Kulon Progo Tegaskan Pembangunan Jalan Prangkokan–Ngori Sesuai Kontrak

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pekerjaan jalan Prangkoan-Ngori, Kulonprogo.

 

Kulon Progo, opinijogja – Pembangunan ruas Jalan Prangkokan–Ngori di Kabupaten Kulon Progo telah dilaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan dan kontrak kerja. Proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp1.263.595.000, dan dikerjakan oleh CV Yoga Karya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, pekerjaan konstruksi dinyatakan memenuhi spesifikasi teknis, baik dari sisi volume maupun mutu kualitas. Sejumlah item pekerjaan yang tercantum dalam kontrak telah dilaksanakan, meliputi pembangunan talud penahan tanah, saluran drainase, serta Lapisan Pondasi Agregat Kelas A (LPA) sebagai lapisan pondasi atas jalan.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulon Progo, Sulung A. Sujagad, ST, MT, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan lapangan telah dilakukan secara bertahap sebelum serah terima pekerjaan.

“Pekerjaan Pembangunan Jalan Prangkokan–Ngori telah sesuai dengan dokumen kontrak dan addendum. Pemeriksaan lapangan (Pra PHO) pertama dilaksanakan pada 25 September 2025 bersama konsultan pengawas dan tim teknis. Pemeriksaan kedua dilakukan pada 1 Oktober 2025 untuk memastikan perbaikan atas defect yang ditemukan. Setelah dinyatakan sesuai, Penyerahan Pekerjaan Pertama (PHO) dilaksanakan pada 1 Oktober 2025,” jelasnya, saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2025).

Baca Juga:  Disnaker Sleman Buka Posko THR hingga H-7 Lebaran

Selain dinyatakan sesuai kontrak, progres pekerjaan juga tercatat positif karena penyelesaian proyek dilakukan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan dalam kontrak kerja.

Terkait munculnya unggahan di media sosial oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menyebut proyek tersebut terkesan sia-sia karena belum dilakukan pengaspalan, DPUPKP menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Unggahan tersebut dinilai tidak melalui proses klarifikasi kepada pihak teknis terkait, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Pihak DPUPKP menjelaskan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan pada tahap ini memang sesuai dengan ruang lingkup kontrak, dan tidak mencakup pekerjaan pengaspalan.

Sebagai bentuk pengawasan, pembangunan ruas Jalan Prangkokan–Ngori juga telah dilakukan pengecekan dan monitoring oleh Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Kulon Progo bersama DPUPKP. Hasil monitoring tersebut menyimpulkan bahwa seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan dokumen kontrak dan ketentuan teknis yang berlaku. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Kunjungi Peternak Sapi di Boyolali, Tekankan Penanganan Cepat PMK
Wabup Sleman Pimpin Apel Siaga Tagana ke-22, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Arus Balik Lempuyangan Lancar, Tapi Akses Informasi untuk Tuna Rungu Masih Jadi PR
Kebijakan Baru TPU Sleman: Ahli Waris Wajib Sediakan Grobox Sendiri
Pasca Lebaran 2026, BULOG DIY Percepat Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga
Kunjungan Wisatawan Sleman Tembus 188 Ribu Selama Lebaran 2026, Kaliadem Jadi Favorit
Kunjungan Wisatawan Bantul Libur Lebaran 2026 Capai 80.333 Orang, Parangtritis Masih Dominan
Kunjungan Wisatawan Kulon Progo Naik Saat Libur Lebaran 2026, H+1 Melonjak 39 Persen
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:35 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Peternak Sapi di Boyolali, Tekankan Penanganan Cepat PMK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:23 WIB

Wabup Sleman Pimpin Apel Siaga Tagana ke-22, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:26 WIB

Arus Balik Lempuyangan Lancar, Tapi Akses Informasi untuk Tuna Rungu Masih Jadi PR

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:59 WIB

Kebijakan Baru TPU Sleman: Ahli Waris Wajib Sediakan Grobox Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:54 WIB

Pasca Lebaran 2026, BULOG DIY Percepat Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru